Kasi Propam Polres Kampar Tegaskan Anggota Dilarang Terlibat Politik Praktis


KAMPAR, SABTANEWS.COM -- 20 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kasi Propam Polres Kampar gencar melakukan kegiatan cooling system. Ini bertujuan untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, Kasi Propam Polres Kampar AKP Togar P Silalahi beserta anggota menyambangi personel Polres Kampar dan petugas KPU yang melaksanakan pengamanan di Gudang Logistik KPU Kampar.

Dalam kegiatan tersebut,  Kasi Propam Polres Kampar menyampaikan imbauan dan penekanan terkait Pilkada tahun 2024. Yakni, kepada seluruh personel agar ikut mensukseskan Pilkada Damai tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif.

"Kita memberikan penekanan agar menjaga netralitas sebagai anggota Polri. Netralitas anggota Polri adalah harga mati," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasi Propam AKP Togar P Silalahi.

Kasi Propam juga memberikan penekanan agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Editor Ali Akbar

Kaperwil Riau

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe