Langsung ke konten utama

Prajurit Multiperan: Harapan Baru TNI AD untuk Negeri

MAGETAN, SABTANEWS.COM  - Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan ucapan selamat kepada para mantan prajurit siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II TA 2025 yang telah berhasil menyelesaikan pendidikannya dan menyandang pangkat prajurit dua. Kepada mereka, ia meminta untuk tidak cepat berpuas diri dan fokus untuk menghadapi pendidikan selanjutnya yang akan dijalani. “Selamat, lanjutkan perjuangan dan tetap lakukan yang terbaik,” kata Danrem saat momen pemberian ucapan selamat usai upacara penutupan di Lapangan Secata Rindam V/Brawijaya, Magetan, Sabtu (13/9/2025). Sebelumnya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, pendidikan yang telah berhasil dilalui oleh para mantan siswa Dikmata TNI AD itu merupakan langkah awal pengabdian mereka sebagai prajurit dan patriot bangsa. "Pendidikan ini bukanlah akhir dari pencapaian, justru ini adalah awal dari perjalanan panjang pengabdian seorang prajurit dan patriot bangsa. Dua bulan pendidikan y...

Joko Sisworo Ketum Aliansi Forum Mahasiswa Aktivis Riau (FM-AR) Menduga Kuat SPBU NO 14.284.135 Jual BBM ke Mafia


RIAU, SABTANEWS.COM -- Terkait kericuhan yang terjadi ditengah tengah masyarakat saat ini yang mana diakibatkan oleh SPBU NO 14.284.135 didesa Sumber Sari,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar Riau yang mana atas laporan masyarakat setempat / Salah satu Masyarakat yang ada diTapung hulu dan juga hasil kajian kami dilapangan maka kami nyatakan menduga SPBU NO 14.284.135 berbuat kecurangan dan tindakan yang melanggar hukum terkait penjualan BBM bersubsidi yang dijual kepada Mafia - Mafia BBM dan juga penjualan BBM bersubsidi berjerigen yang mana tindakan ini biasanya dilakukan pada malam Hari dan hal ini tidak dibenarkan didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 serta di Pasal 55 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. dan juga sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat banyak.

Maka dari itu Joko Sisworo selaku ketua umum aliansi dari Forum Mahasiswa Aktivis Riau (FM-AR) dan juga selaku korlap aksi yang memimpin Gabungan 4 Bendera Aliansi kemahasiswaan yang akan mengadakan aksi pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 mendatang di Kantor Pertamina Jl.Singamangaraja dengan jumlah masa Seratus Lima Puluh orang mahasiswa yang akan turun aksi demi untuk menyampaikan dan menyuarakan hasil kajian kami dilapangan.

Dengan itu Joko Sisworo juga mengajak kepada para mahasiswa - Mahasiswa Aktivis Riau selingkungan Kota Pekanbaru dan Juga Mahasiswa Aktivis Kabupaten kampar untuk bergabung dalam menyuarakan apa yang menjadi kegelisahan ditengah tengah masyarakat yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh SPBU NO 14.284.135 yang diduga secara terang terangan melakukan kejahatan serta tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Maka dari itu Joko Sisworo Selaku Korlap aksi menegaskan kepada Aparat penegak Hukum (APH) bahwasannya apabila dugaan dan tuntutan Aksi kami terbukti. Maka aparat penegak hukum (APH) harus bersikap netral serta harus memberikan sanksi sesuai  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta dikena kan pasal 55 UU migas: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Perlu kami tegaskan kembali di negara hukum pelaku kejahatan harus dikenakan hukuman sesuai apa yang mereka perbuat dan tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum.


Panjang Nafas Perjuangan 

Hidup Mahasiswa 

Hidup Rakyat Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...