Antuasias Ribuan Warga Alahair Sambut Hangat Kampanye Asmar-Muzamil untuk Meranti Maju


MERANTI, SABTANEWS.COM --  Ribuan warga Desa Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, berbondong-bondong hadir menyambut kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar dan Muzamil Baharudin, dalam kampanye terbuka yang meriah. 

Warga tampak antusias mendengarkan visi misi pasangan nomor urut 01 yang bertujuan mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera. Mukhrizal SE, Wakil Ketua DPC PKB, membuka acara dengan mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran warga. “Alhamdulillah, kami bisa berkumpul bersama dalam keadaan sehat

Terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir sebanyak 1.000 orang untuk mendukung pasangan H. Asmar dan Muzamil nomor urut 01,” ujar Mukhrizal, yang mendapat sambutan hangat dari warga. 

Tokoh masyarakat setempat, Edi Hardono, juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pembangunan yang dilakukan oleh H. Asmar selama ini, termasuk renovasi gedung Toriqoh dan penyediaan bantuan berupa sapi untuk acara keagamaan. 

“Kami mengapresiasi banyak hal yang telah dilakukan H. Asmar, meskipun sering dihujani fitnah. Selama menjabat sebagai Plt Bupati, beliau sudah banyak berbuat untuk Kabupaten Meranti,” ungkap Edi, menekankan peran H. Asmar dalam membangun infrastruktur desa. Dukungan juga datang dari Ustad Khozin, yang mengapresiasi responsifnya pasangan ini terhadap masalah warga, seperti banjir dan kerusakan jembatan di Desa Alahair. 

“H. Asmar sangat tanggap dalam merespons permasalahan, mulai dari banjir hingga kerusakan jembatan. Kami yakin pasangan ini pantas memimpin Meranti,” kata Ustad Khozin, menyoroti pentingnya memiliki pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Ustad Aljufri, tokoh agama lainnya, menyarankan warga untuk memilih pemimpin yang sudah terbukti bekerja. 

"Pilihan kita harus jatuh pada mereka yang sudah nyata berbuat untuk kita. Seperti cerita burung yang memadamkan api, meskipun kecil namun jika terus dilakukan akan menghasilkan perubahan besar,” ujarnya, mengajak warga untuk mendukung pemimpin yang konsisten berjuang demi perubahan. Muzamil Baharudin, calon Wakil Bupati, menanggapi isu yang menyebut mereka kurang berpengalaman. 

“H. Asmar adalah seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP, dengan pengalaman yang luas. Jika tidak kompeten, beliau tidak akan dipercaya untuk menjadi Plt Bupati,” jelas Muzamil, membantah anggapan miring dan menekankan keahlian H. Asmar dalam memimpin. 

Pada kesempatan tersebut, H. Asmar menyampaikan visi misinya dalam membangun Meranti yang lebih baik. “Kami ingin mewujudkan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera. Kami akan fokus pada pembangunan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi untuk kemajuan bersama,” katanya, yang disambut tepuk tangan meriah dari warga. 

H. Asmar juga mengajak masyarakat Meranti untuk memberikan dukungan kepada calon Gubernur Riau nomor urut 01, Abdul Wahid. Menurutnya, dukungan ini akan mempermudah pembangunan di Kabupaten Meranti. “Jika terpilih, saya berjanji akan bekerja dengan tulus dan siap membantu pembangunan pesantren di Meranti,” tambah H. Asmar, mempertegas komitmennya terhadap pendidikan keagamaan di wilayah tersebut. 

Kampanye diakhiri dengan simulasi pencoblosan untuk pasangan nomor urut 01, yang menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap calon pemimpin mereka. Warga yang hadir mengaku optimis dengan visi yang dibawa pasangan Asmar-Muzamil untuk Meranti yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Kabaran.id. Klik untuk baca: https://www.kabaran.id/2024/11/ribuan-warga-alahair-sambut-hangat-kampanye-asmar-muzamil-untuk-meranti-maju.html

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***