Langsung ke konten utama

Dukung Bhayangkara Run 2025, Dinas Kebersihan Pekanbaru Lakukan Pembersihan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM --  Menyambut gelaran Riau Bhayangkara Run 2025 yang digelar pada Minggu, 13 Juli 2025, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru bergerak cepat melakukan pembersihan menyeluruh di kawasan sekitar Markas Polda Riau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap event olahraga bergengsi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Sejumlah petugas kebersihan diturunkan sejak dini hari untuk menyapu jalan, mengangkut sampah, dan memastikan area yang akan dilalui para peserta lari dalam kondisi bersih dan nyaman. Fokus pembersihan mencakup ruas jalan utama, trotoar, hingga area parkir dan tenda-tenda peserta. Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, melalui salah seorang petugas di lapangan yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot dan aparat kepolisian dalam mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat. “Kami ...

Sedan Mewah Berbasis Listrik Parkir Di Mapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban Polisi Indonesia Pakai Kendaraan Dinas Berbasis Listrik


MEDAN, SABTANEWS.COM - Dengan kondisi sedang mengisi daya, sebuah mobil mewah model sedan berlogo Hyundai terlihat parkir menawan di Parkiran Mapolres Pelabuhan Belawan.

Mobil berplat Polisi dengan kode II/1-53, sepertinya adalah milik orang nomor 1 di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Setelah ditelusuri, ternyata sejak Selasa 13 September 2022, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui Inpres tersebut, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah agar menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas.

Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060. 

Dalam instruksi tersebut, diberikan kepada 10 level pemerintahan yang mencakup para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan, dan Panglima Tentara Nasional RI.

Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, ketika dikonfirmasi terkait kendaraan dinas berbasis listrik ini mengatakan, sebagai pelaksana anjuran Pemerintah, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah jika memang diharuskan menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas. 

“Tentunya kita akan loyal dengan keputusan pemerintah. Kita ketahui, sampai hari ini Polri juga sudah menindaklanjuti tentang antisipasi kebijakan penggunaan kendaraan listrik, tidak terkecuali Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Janton.

Ia juga melanjutkan, memang akan ada efek domino terkait penggunaan kendaraan listrik. Yakni seperti peralatan atau infrastruktur yang harus disiapkan untuk pengisian daya. Apalagi untuk pengisian dayanya diperkirakan sebesar 7000 Watt.

“Adanya kebijakan tentang listrik, berarti harus ada perubahan atau tambahan dalam hal lainnya, dan pemerintah pasti akan melakukan segala sesuatu revisi untuk hal tersebut", katanya. 

Pihaknya berharap, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur untuk pengisian daya. Baik untuk Patroli Jalan Raya maupun kantor-kantor lalu lintas di wilayah, seperti di Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Pada dasarnya, tujuan Pemerintah Pusat sangat mulia, memulai pemaikan Kendaraan berbasis listrik, adalah untuk mengurangi tingkat polusi udara, yang dihasilkan dari kendaraan umum maupun perorangan yang menggunakan energi bahan bakar Pertalit atau sejenisnya", sebutnya lagi.

Menurut Janton, saat ini tingkat pencemaran udara yang terjadi, akibat dari pemaikan kendaraan berbasis energi bahan bakar, sudah sangat mempengaruhi sendi-sendi vital dalam kehidupan masyarakat.

Dikatakannya lagi, selain melakukan reboisasi, atau penanaman serta peremajaan pepohonon, pengadaan kendaraan berbasis listrik juga perlu diterapkan ditengah-tengah masyarakat. Yang tentunya dimulai dari Instansi Pemerintah yang lambat laun nantinya dapat diterapkan kepada masyarakat.

"Jadi, Kita harus dukung dan menjalankannya sesuai aturan dan peraturan yang diberlakukan", ucap Janton mengakhiri Konfirmasi Wartawan. (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...