Langsung ke konten utama

SK Pembebasan Sementara Kepsek Terbit Tanpa LHP, Tata Kelola Disdik Riau Dipertanyakan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Keputusan pembebasan sementara Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru memunculkan tanda tanya serius terkait kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kebijakan tersebut dinilai janggal karena diterbitkan sebelum proses pemeriksaan Inspektorat rampung dan tanpa kejelasan ruang lingkup jabatan yang dinonaktifkan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor KPTS.1092/2025 ditetapkan pada 29 Oktober 2025, yang menyatakan Dra. Mairustuti dibebaskan sementara dari tugas jabatan terhitung sejak tanggal yang sama. Namun, pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau baru dilaksanakan pada 2–5 November 2025, atau setelah SK pembebasan sementara diterbitkan. Hingga berita ini diturunkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat belum diterbitkan, sehingga belum terdapat kesimpulan resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun disiplin. Situasi ini memunculkan p...

Relawan Pro UUN; Wajar Kami Marah Investasi Politik Kami (Muflihun) Diganggu


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Juru Bicara Pro UUN, Rinaldi, mengungkapkan saat ini relawan yang tergabung dalam Liga Pro UUN yang terdiri dari 70 organisasi merasa terganggu akibat pemberitaan liar yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan dan digoreng goreng' dijadikan konsumsi politik lawan di Pilkada Pekanbaru 2024.

Akibat konsumsi liar yang tidak sesuai itu kata Rinaldi, membuat seluruh relawan dari 70 organisasi ini berencana bergerak melakukan aksi demo. Namun niat itu diredam oleh Muflihun karena tetap mengedepankan politik santun.

"Inilah awalnya gerakan aksi itu muncul. Kami marah investasi politik kami Walikota Pekanbaru Muflihun itu diganggu. Kawan-kawan ini investasi dengan gembira dan ikhlas untuk memperjuangkan Muflihun. Bukan mengemis 100 ribu 200 ribu untuk nyoblos paslon," ujar Rinaldi, Jumat (11/10/2024).

Dia mengaku heran, jargon MoU untuk Pilkada Damai, justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi hari ini. 

"Pro UUN ini merupakan massa sadar terhadap pikiran politik. Inilah pilihan terbaik Pekanbaru. Anak Pekanbaru yang lahir di Pekanbaru. Tidak mungkin mengkhianati Kota kelahirannya," tegasnya.

Untuk saat ini, Muflihun kata Rinaldi ditetapkan sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka.

"Kalau memang ada tersangka, tetapkan langsung sebagai tersangka, jangan buat bingung. Pilkada telah berjalan menciptakan Pilkada Damai dan memberikan politik cerdas. Jangan cari kelemahan lawan dengan cara menjatuhkan muflihun," bebernya.

Sementara itu, Ketua Tim Relawan Pro UUN, Abdul Khair, menambahkan, buntut berita liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan itu, membuat semua relawan marah.

"Muflihun ini orang yang awalnya dikondisikan agar tidak maju. Bahkan saya sudah konfirmasi terkait pemberitaan liar itu. Rupanya tidak pernah diberikan (barang branded) yang diberitakan dan di framing saat ini. Selama ini kita diam. Kita menghormati APH menjalankan kinerja hukumnya, kita tidak oernah campuri. Saat ini kita berusaha hidupkan lampu kita," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...