Langsung ke konten utama

PBSI Riau Selenggarakan Pelatihan Sistem Informasi dan Keabsahan Bulutangkis

PEKANBARU, SABTANEWS.COM + Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Riau menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi (SI) dan Keabsahan Tingkat Provinsi Riau, di Sekretariat PBSI Riau Gelanggang Remaja Pekanbaru, Minggu (13/7/2025).  Ketua PBSI Riau, Eri Zulhendrizal yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pelatihan itu bertujuan agar pengurus PBSI di kabupaten/Kota, khususnya bidang pendataan atlet dan Sistem Informasi lebih memahami perihal sistem informasi PBSI.  Ditambahkannya, sistem ini akan memberi kemudahan bagi atlet untuk mengikuti kejuaraan yang dihelat PBSI, baik di tingkat regional, nasional dan internasional. "Pelatihan ini bertujuan agar para admin atau pengurus bidang pendataan SI Pengkab/Pengkot PBSI dapat lebih terampil dalam input data atlet bulu tangkis , terutama dalam menghadapi berbagai kejuaraan resmi," kata Eri.  Menurut Eri, saat ini Pengurus Pusat PBSI sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pendataan dan...

“Puluhan Mahasiswa yang Tergabung dalam Himpunan Mahaswa Rokan Hulu Riau (Himarohu-Riau) Aksi Damai di Depan Kantor Bupati dan kantor DPRD Rokan Hulu


ROHUL, SABTANEWS.COM - Joko Sisworo Pakis selaku koordinator lapanang dalam orasinya mengatakan Kabupaten Rokan Hulu dengan segala kekayaan Sumber Daya Alam yang dimiliki, seharusnya mampu menjawab segala persoalan strategis yang ada saat ini, misalnya: kemiskinan, pendidikan, kesehatan, KKN, permasalahan agraria dan lain sebagainya dapat diminimalisir dengan adanya kesadaran baik dari pemerintah selaku pemegang tampuk kekuasaan dan masyarakat daerah yang sekiranya bisa saling berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Rokan Hulu.

"Tidak terasa sudah 25 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu. Tepatnya ulang tahun atau hari jadi Kabupaten Rokan Hulu, itu diperingati setiap tanggal 12 Oktober tiap tahunnya. Bermula saat keluarnya UU Nomor 53 tahun 1999 tanggal 12 Oktober 1999 dan UU No 11 tahun 2003 tentang perubahan UU RI No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004." kata Joko Sisworo Pakis

Roma Alvin selaku Jendral lapangan menegaskan, Mengacu pada segenap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, maka adapun tuntutan kami adalah:
1. Menuntut pemerintah untuk meyelesaikan persoalan pendidikan dan hak perlindungan anak di Kabupaten Rokan Hulu.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan berbagai persoalan perusahaan yang tidak ada izin ataupun yang menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat.
3. Menuntut Pemerintah Kabuaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan insfrastruktur, baik jalan ataupun bangunan untuk kepentingan khalayak umum.
4. Menuntut Bupati Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikan permasalahan KKN dan birokrasi di ruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
5. Mendesak Pemerintah Kabupate Rokan Hulu untuk segera meyelesaikan sengketa lahan (Konflik Agraria) yang terjadi Kabupaten Rokan Hulu
6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengawasi dan meminimalisir kenaikan harga bahan pokok.

"Dalam orasinya Joko Sisworo Pakis selaku korlap aksi mengatakan bahwa Kabupaten Rokan Hulu merupakan kabupaten termiskin ke- 2 di Provinsi Riau, Pembangunan infrastruktur tidak efesien dan belum merata, Fasilitas Pendidikan yang belum memadai dan masih banyak terjadinya kasus kekerasan juga bullying terhadap siswa dan anak dibawah umur, Korupsi Kolusi Nepotisme merajalela, Maraknya terjadi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat adat Banyaknya ditemukan perusahan ilegal tanpa adanya izinan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Rokan Hulu.

Diwaktu yang sama Sa'yan Maskuron Pj ketua umum Himarohu-Riau menerangkan bahwa aksi himarohu pada hari ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap rokan hulu, maka dengan hari jadi ke 25 tahun rokan hulu kami melaksanakan aksi damai sebagai bentuk kritik dan masukan kami kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan. setelah melakukan Diskusi dan Kajian dengan seluruh mahasiswa Rohul yang dipekanbaru alhamdulilahpada tanggal 16 oktober lalu dan sudah diserahkan ke lembaga Legislatif  dan sambut oleh Wirandi Mustafa,S.IP selaku anggota DPRD Rokan Hulu.

Di waktu yang bersamaan Dedi Ashari Selaku Koordinator Umum Aksi  dalam orasinya menyampaikan, disamping banyaknya persoalan yang ada dirohul kami juga mendesak pemerintahan daerah rokan hulu untuk berjuang dalam merevisi perda nomor 2 tahun 2015 tentang forum tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) agar di implementasi secara optimal dan tepat sasaran karna pada dasarnya masyarakatlah yang akan merasakan dari penerapan peraturan tersebut , alhamdulillah sudah ada peraturannya hanya saja perlu di revisi kembali. Pungkas dedi ashari

Sa'yan maskuron Selaku Pj Ketua Umum Himpunan mahasiswa Rokan Hulu mendesak   Pemerintahan Daerah Rokan Hulu untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam  memberikan sikap serta komitmen menyikapi permasalahan permasalahan yang ada di rokan hulu. Karna pada faktanya sampai hari ini himarohu selalu berjuang mengaspirasikan kepentingan masyarakat luas di setiap pergerakan yang dilakukan dari tahun ke tahun akan tetapi sampai hari ini masih masih belum dirasakan hadirnya pemerintahan daerah menyikapi persoalan ini.

 "Legislatif tutup mulut, Eksekutif tutup mata, Himarohu Menggugat".**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...