Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat


TAPUNG, SABTANEWS.COM - RI (24) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar baru sebulan keluar dari penjara dan kini kembali merasakan dinginnya sel tahanan, Kamis (3/10/2024) sekira pukul 14.30 Wib.

Korban Rida Warni (53) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, sepeda motor Honda Beat BM3876 ZAL lesap dicuri oleh pelaku.

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan aksi pencuriannya.

"Baru sebulan keluar dari penjara dia kembali melakukan kesalahan yang sama dan sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor milik warga,"terang Kapolsek.

Awak pada Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 11.00 anak korban Dzaki memberi tahukan orang tuanya Rida bahwa sepeda motornya hilang di parkirkan di TPH Blok E 2 Perkebunan Egasuti.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,"ujarnya.

sudah tidak ada lagi di tempat semula kemudian pelapor mendatanggi Polsek Tapung untuk membuat laporan. "Usai terima laporan korban Tim Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,"ujarnya.

Selanjutnya, pada Kamis (3/10/2024) diketahui keberadaanya pelaku dan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman beserta anggota untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan Pencurian sepeda motor milik korban 

"Akhirnya pelaku kita tangkap di warung salah satu di Desa Sumber Makmur,"kata Kapolsek 

Saat diinterogasi Kanit Reskrim, pelaku mengakui bahwasanya ia baru saja keluar dari Lapas sebulan yang lalu dengan perkara Pencurian sepeda motor ditahun 2023.

"Ia juga mengaku bahwa selama bulan September ia telah mencuri sepeda motor bersama temannya yg bernama DV  (DPO) di tiga tempat yang berbeda yaitu di Jalan Poros Topas Desa Petapahan, Jalan Potong Topas Desa Petapahan dan di Perkebunan PT.EGASUTI Desa Petapahan Kecamatan Tapung, tambah Kapolsek 

Atas pengakuan pelaku yang mana telah mencuri sepeda motor milik pelapor pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut "Hal ini bentuk dukungan kita untuk menjaga wilayah Kecamatan Tapung dalam keadaan aman, damai dan kondusif dalam Pilkada 2024"tegas Kapolsek.

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Dari Kampus Unesa 5 Magetan: TNI Merawat Nilai Kebangsaan

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Talud Jatiprahu Longsor, Warga Bantaran Sungai Diminta Waspada

Ketua Mapala Riau: Green Policing Layak Didukung untuk Cegah Karhutla Berulang