Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

 

TEMBILAHAN, SABTANEWS.COM --Terkait dengan pemberitaan yang melebar seputar Tablig Akbar di Desa Kuala Keritang pada Selasa pagi, 8 Oktober 2024 lalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Keritang cukup menyayangkan persepsi pemberitaan yang muncul. Apalagi banyak yang mengadopsi statemen awal dari media pertama yang mengekspose.

Ketua Panwaslu Keritang, Beni Yusandra menyebutkan bahwa wartawan itu bertanya tentang acara tablig Akbar itu melanggar, tentu dijawab bahwa tablig Akbar itu boleh dan syah-syah saja, sama seperti pengajian, yasinan, acara pengantin tentu tidak dilarang. 

Sesi berikutnya, wartawan mempertanyakan seputar kampanye. Hal itu dijelaskan sesuai dengan tahapan kampanye, peserta pemilihan memiliki hak untuk berkampanye. Lalu ditanyakan seputar jika ada kampanye di acara tersebut, tentu kita akan mempelajari dulu dan akan menindaklanjutinya. Panwaslu Keritang juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan saat itu.

Jadi, dalam jawaban itu bukan menyimpulkan, namun sesuai dengan pertanyaan terkait acara tablig akbarnya, bukan sesi kampanyenya.

Ia meminta agar wartawan dan media meluruskan statemen yang beredar. Terkait acara tablignya, bukan kampanyenya. (PR)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

JK Pengawas Sekolah Dasar di Lingkungan Disdik Labusel Diduga Gelapkan Uang Guru

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Diduga Dana BOS Dikorupsi Beserta Gaji Beberapa Guru Honor Dimanipulasi, Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai Mengatakan Pernah Diperiksa KPK

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025