Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

 

TEMBILAHAN, SABTANEWS.COM --Terkait dengan pemberitaan yang melebar seputar Tablig Akbar di Desa Kuala Keritang pada Selasa pagi, 8 Oktober 2024 lalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Keritang cukup menyayangkan persepsi pemberitaan yang muncul. Apalagi banyak yang mengadopsi statemen awal dari media pertama yang mengekspose.

Ketua Panwaslu Keritang, Beni Yusandra menyebutkan bahwa wartawan itu bertanya tentang acara tablig Akbar itu melanggar, tentu dijawab bahwa tablig Akbar itu boleh dan syah-syah saja, sama seperti pengajian, yasinan, acara pengantin tentu tidak dilarang. 

Sesi berikutnya, wartawan mempertanyakan seputar kampanye. Hal itu dijelaskan sesuai dengan tahapan kampanye, peserta pemilihan memiliki hak untuk berkampanye. Lalu ditanyakan seputar jika ada kampanye di acara tersebut, tentu kita akan mempelajari dulu dan akan menindaklanjutinya. Panwaslu Keritang juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan saat itu.

Jadi, dalam jawaban itu bukan menyimpulkan, namun sesuai dengan pertanyaan terkait acara tablig akbarnya, bukan sesi kampanyenya.

Ia meminta agar wartawan dan media meluruskan statemen yang beredar. Terkait acara tablignya, bukan kampanyenya. (PR)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

DPD-SPI Toba Gelar Rapat Program Kerja Tahun 2026

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI LAYANAN DARURAT 110