Langsung ke konten utama

Biar Tepat Sasaran Babinsa Tipes Dampingi & Bantu Pendistribusian Beras dari Bulog

SURAKARTA, SABTANEWS.COM - Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin dan Serka Anjasmoro Melaksanakan Pendampingan pendistribusian beras dan minyak goreng dari Bulog bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (20/11/2025)  Serka Sarmin mengungkapkan bahwa Pendistribusian beras dan minyak goreng dari Bulog periode bulan Oktober dan November 2025 dengan Jumlah 889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di Saluran kepada warga masyarakat yang berhak menerima di 15 RW Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan dengan masing-masing KPM menerima 20 kg beras dan minyak goreng 4 liter.  Bantuan berupa beras kali ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu khususnya yang berpenghasilan rendah di wilayah Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Tegas Serka Sarmin

Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Seorang guru honor di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia berhadapan dengan hukum karena dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang muridnya di Sekolah Dasar Negeri 4 di Baito.

Penanganan perkara ini pun berproses di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pasca pelimpahan dari penyidik Kepolisian  Resort Konawe Selatan (P21). Penyidik pidana umum Kejari Konawe Selatan melakukan penahanan terhadap guru tersebut.

Perkara guru honor ini pun ramai di diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, ibu guru tersebut telah ditahan dan sedang dalam proses hukum untuk tahap pelimpahan ke pengadilan setempat. Aksi dukungan terhadapnya pun mengalir, menginginkan perkara ini dapat diselesaikan dengan Keadilan Restoratif dan kekeluargaan antar sang guru dengan keluarga si anak murid.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pun merespon viralnya soal perkara guru honor di Konawe Selatan ini. Komisi Kejaksaan RI meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menerapkan mekanisme keadilan restoratif terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid.

"Jaksa setenpat harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara ini. Jaksa harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis harus mampu diwujudkan dalam penanganan perkara ini," pinta Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono akan mengawal penanganan perkara ini, Kejaksaan mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum. "Jaksa harus bijak. Berkaca atas perkara pidana memelihara binatang langka Landak di Bali beberapa waktu lalu," tegas Pujiyono.

Guru honor Supriyani ditahan kasus dugaaan penganiayaan murid. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan sejak Jumat pekan lalu. Penahanan guru SD tersebut menyedot perhatian di media sosial dan muncul tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter).

Guru honor ini sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. Dia juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar.  Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan. 

Kepala Sekolah SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali mengatakan, pihak sekolah sejak awal menyangkal adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh guru S. Pasalnya, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru. 

Menurutnya, S saat kejadian sedang mengajar di kelas IB, sedangkan anak tersebut belajar di kelas IA. Apabila terjadi pemukulan, ia meyakini anak-anak akan berteriak hingga membuat riuh sekolah. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi. 

"Jadi, kami pihak sekolah menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya, melansir pemberitaan dari sejumlah media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...