Langsung ke konten utama

Pengajian Rutin Kodim 0808/Blitar Perkuat Iman, Taqwa Dan Kebersamaan Prajurit

BLITAR, SABTANEWS.COM  – Bertempat di Masjid Al Ikhlas Kodim 0808/Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kepanjenkidul, Kota Blitar, telah dilaksanakan pengajian rutin bulan Agustus yang diikuti sekitar 150 orang, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kodim 0808/Blitar, Persit KCK Cabang XXII Dim 0808, anggota, ASN, serta perwakilan Persit. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S.Ag, Pabung Kodim 0808/Blitar Mayor Cke Supriyono, para Perwira Staf Kodim 0808/Blitar, jajaran Danramil tipe B, Ketua Persit KCK Cabang XXII Dim 0808 Ny. Gadis Hendra Sukmana, serta anggota dan keluarga besar Kodim 0808/Blitar. Kehadiran yang lengkap ini menjadi wujud kebersamaan dalam mempererat ikatan spiritual dan kekeluargaan. Dalam sambutannya Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana menyampaikan pentingnya menjadikan pengajian rutin sebagai pedoman hidup dan bekal dalam menjalankan tug...

Kenaikan Pangkat dan Tata Cara Pengusulannya!


DAIRI, SABTANEWS.COM -- Kenaikan pangkat (KP) dikategorikan menjadi kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pilihan, kenaikan pangkat anumerta, dan kenaikan pangkat pengabdian dengan mempertimbangkan masa pangkat, masa jabatan, penilaian kinerja, pangkat puncak, pangkat atasan langsung, STLUD, sertifikasi kompetensi, ujian KPPI, uraian tugas, angka kredit, dan hukuman disiplin.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry H.U.P Simanungkalit dalam Bimbingan Teknis Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar, bertempat di Hotel Mutiara Sidikalang, Kamis (24/10/2025).

Disampaikan Janry, proses penetapan KP dilaksanakan secara digital menggunakan SIASN pada setiap periode sesuai surat edaran. 

“PPK menetapkan keputusan KP yang ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan format dalam SIASN setelah mendapatkan persetujuan teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN. PPK mengusulkan KP bagi PNS yang berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b ke atas yang menduduki jabatan selain JPT Utama, JPT Madya, dan Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Muda kepada Kepala BKN,” katanya.

Selanjutnya, ujar Janry, PPK mengusulkan KP bagi PNS yang menduduki JPT Utama, JPT Madya, dan JF Jenjang Ahli Utama Muda kepada Presiden RI melalui sistem informasi administrasi pejabat pemerintahan (SIAPP) Kementerian Sekretarian Negara yang terintegrasi dengan SIASN. Penilaian kinerja PNS yang akan disusulkan KP menggunakan aplikasi e-kinerja BKN yang terintegrasi dengan SIASN.

“Kenaikan pangkat berdasarkan bagi pejabat fungsional yang memperoleh peningkatan pendidikan dan pangkat golongan ruangnya masih di bawah pangkat terendah berdasarkan pendidikannya, maka diusulkan KP penyesuaian ijazah oleh pejabat penilai kinerja melalui pimpinan unit kerja paling rendah JPT Prataman kepada pengelola kepegawaian. Berdasarkan hasil kelulusan ujian penyesuaian ijazah, pejabat penilai kinerja menetapkan perolehan angka kredit sebesar angka kredit kebutuhan untuk KP. Berdasarkan angka kredit tersebut, dapat diajukan KP,” katanya.

Lebih lanjut, Janry menyampaikan KP Jabatan Dungsional dapat dipertimbangkan apabila memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan jntuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, paling singkat dia tahun dalam pangkat terakhir, dan nilai predikat kinerja paling rendah baik dalam dua tahun terakhir.

“Dalam hal pengangkatan jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama PNS belum diangkat dan dilantik ke dalam jabatan fungsional, makan PNS yang bersangkutan tidak diberikan KP reguler setingkat lebih tinggi sampai diangkat dalam jabatan fungsional. KP bagi jabatan fungsional dimaksud dilakukan melalui mekanisme KP Jabatan Fungsional setelah diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional,” katanya. (Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...