Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Senin pagi, 14 Juli 2025, Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh sebanyak 225 personel gabungan yang terdiri dari: 190 personel Polresta Pekanbaru 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan tanggal 27 juli 2025.  Operasi ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah indonesia. ...

KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur


Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) mengapresiasi kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mampu mengungkap permainan uang atas vonis bebas dan putusan kasasi perkara pidana Ronald Tannur, dengan operasi tangkap tangan 3 (tiga) hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, disusul mengamankan pensiunan pejabat Mahkamah Agung.

"Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi kinerja Kejagung yang mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang dalam penanganan persidangan perkara pidana terpidana Ronald Tannur, majelis hakim PN Surbaya dalam putusannya membebaskan Ronald Tannur dari segala dakwwaan, tingkat kasasi memvonis hukuman 5 tahun," ujar Ketua KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH. MH, Minggu 27 Oktober 2024.

Pensiunan jaksa yang berhimpun di KBPA disampaikan Noor Rachmad mengaku bangga atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja profesional Kejaksaan dalam mengungkap permufakatan jahat dan permainan uang atas vonis bebas Ronald Tannur ini. 

"KBPA sangat mengapresiasi atas upaya serius dan keberhasilan Kejaksaan RI dalam mengungkap adanya permufakatan jahat dan permainan uang oleh oknum Hakim PN Surabaya dalam memutus perkara terdakwa Ronald Tannur," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) ini. 

Kejagung terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya, dan telah mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing 3 oknum hakim PN Surabaya, pengacara dan pensiunan pejabat MA.

Dia berharap, dengan terungkapnya permufakatan jahat dan permainan uang atas perkara Ronald Tannur ini, penegakan supremasi hukum ke depannya mengalami perbaikan, masing-masing lembaga bidang hukum membangun komitmen pelayanan dan penegakan hukum berlandaskan hukum, peraturan perundang-undangan dan hati nurani.

"Berkaca pada perkara Ronal Tannur ini, Kejahatan yang modusnya sangat keji dan menarik perhatian publik selama ini, mengingatkan penegak hukum untuk profesional, berintegritas dan mengedepankan hati nuraninya," pesan Ketua KBPA Noor Rachmad.

Keluarga pensiunan jaksa, disampaikan Noor Rachmad menaruh harapan, kiranya seluruh rangkaian tindakan hukum yang sedang dijalankan penyidik Kejaksaan terus dilakukan dengan tetap  mengedepankan  due proces of law.

"Sehingga pewujudan penegakan hukum yang berkeadian , berkepastian dan berkemanfaatan tetap dapat diwujudkan, mampu merespon tuntutan keadilan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat," tegas Ketua KBPA Noor Rachmad.

“Aparat penegak harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, APH harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis," tutup Noor Rachmad. (   )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...