Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

Kapolres Kampar Hadir Pers Realese BPOM RI di Desa Rimbo Panjang


TAMBANG, SABTANEWS.C - Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menghadiri Pers Realese yang di taja oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar kembali menyidak produk obat berbahan alam ilegal alias tidak berizin, Jum'at (18/10/2024) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pasalnya, obat-obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO).

Secara regulasi, obat berbahan alam tidak bisa dicampurkan dengan BKO.

Pasalnya, penggunaan BKO harus dalam pengawasan dan konsultasi dokter. Bila dijual bebas dan digunakan tidak sesuai indikasi, berisiko memicu kerusakan organ ginjal hingga liver.

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual. Sementara penjualan sudah berjalan selama sembilan bulan. Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo.

Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.

"Kami menghadiri cara ini, karena Polda Riau berhasil mengungkap agen pabrik obat berbahan alam ilegal. Tidak memiliki izin edar BPOM RI, juga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan khasiat manfaat serta terbukti mengandung BKO," tutur Kapolres 

"Bahan kimia obat yang ditemukan di TKP, termasuk dexamethasone, paracetamol. Sudah dilakukan pengujian BKO, dan dinyatakan positif. Efek samping memicu gangguan pertumbuhan, gangguan hormon, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati," pungkas

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar, Plh. Deputi I Badan POM RI Bayu Wibisono, Deputi II Pengawasan Kosmetik dan Obat Tradisional Badan POM RI Kasuri, Deputi IV Penindakan Badan POM RI Rizkal. Pj. Gubernur Riau diwakili Asisten I Setda Prov Riau Zulkifli Syukur, Kepala Balai BPOM Pekanbaru Alexander, Kapolda Riau diwakili Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi. Kabid Penindakan Balai BPOM Pekanbaru M. Rusydi Ridha, Kabag TU Balai BPOM Pekanbaru Martarina, Plh. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Rinaldi, Kabid Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Riau Ayu Suhendra, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kadis Kesehatan Kampar diwakili Sekretaris Arianto, Kadis Kominfo Kampar diwakili Kordinator Lapangan Eka Mari, 

Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, Ka Sat Pol PP Prov. Riau diwakili Penyidik PNS Raja Edi, Camat Tambang Drs. Jamilus. Pj. Kades Rimbo Panjang Alizar Kasim, S. Pd., SD, Media Lokal dan Nasional dan total seluruh peserta yg hadir sekitar 60 orang.


Seluruh rangkaian acara selesai jam 11.40 Wib, selama acara berlangsung dilakukan Pengamanan Personil Polsek Tambang dipimpin Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra dan selama kegiatan Situasi terdapat aman terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar