Langsung ke konten utama

Dekatkan Diri dengan Warga, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Al-Hidayah Tenayan Raya

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program unggulannya, Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) ini digelar di Masjid Al-Hidayah, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan Polda Riau. Di antaranya, Kompol Sugianto (perwakilan Dirbinmas Polda Riau), AKBP Umar Said (Kabag Analis Ditintelkam), AKBP Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. (Kasubdit 1 Ditreskrimsus), serta AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel Ditlantas). Kapolsek Tenayan Raya turut hadir melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, S.H., M.H. Selain itu, tampak pula IPDA Budhi Prima dari Subdit Binpolmas dan Lurah Bambu Kuning, Yesi Purnama, S.IP. Sekitar 20 warga hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk berdialog langsung dengan jajaran kepo...

Jaksa Agung RI Melantik Pejabat Baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta


JAKARTA, SABTANEWS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan atas dua pejabat baru yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Jumat 18 Oktober 2024 di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pidana Militer menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H. dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. 

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi. Selain itu juga menjadi momentum pengingat bagi kita atas tanggung jawab yang telah diamanatkan dalam rangka penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaatan,” ujar Jaksa Agung.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas untuk segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:

Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum. 

Eksistensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dimulai sejak tahun 2021, yang mana bidang pidana militer tidak hanya ada pada satuan kerja Kejaksaan Agung, tetapi juga di beberapa Kejaksaan Tinggi, berupa Asisten Pidana militer. Hal tersebut menunjukan pentingnya penanganan perkara melalui kolaborasi dan sinergitas antara lembaga penegak hukum sipil dan militer.

Sampai dengan saat ini jajaran bidang pidana militer telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Capaian positif tergambar melalui kinerja jajaran bidang pidana militer yang sampai dengan September tahun 2024 telah melaksanakan fungsi penyidikan perkara koneksitas yaitu sebanyak 13 (tiga belas) perkara, salah satunya keberhasilan dalam pengungkapan perkara dugaan Korupsi kredit fiktif Bank BUMN pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016 s.d 2023, dengan kerugian negara sebesar Rp55 miliar.

Selanjutnya agar capaian kinerja tersebut dapat dilanjutkan serta ditingkatkan, Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perja Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu: 

perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas; 

pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas; 

penanganan perkara koneksitas;

koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas; 

pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia; 

pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.

Selain tugas dan fungsi tersebut, Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada JAM-Pidmil yang baru agar segera melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsisten dan taat asas, serta mengoptimalkan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang dilakukan oleh oditurat sebagai wujud sinergi dan kolaborasi secara kelembagaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran; 

Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat;  

Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045; serta

Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

”Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.

Acara pelantikan tutut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran. (K.3.3.1)

Jakarta, 18 Oktober 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H./ Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...