Langsung ke konten utama

LVRI Riau Gelar Sosialisasi JSN 45 di Kabupaten Indragiri Hilir

INHIL, SABTANEWS.COM - DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Propinsi Riau mengadakan sosialisasi jiwa semangat dan nilai-nilai juang '45 bagi generasi penerus bangsa di Tembilahan pada Kamis, 18 September 2025. Acara dipusatkan di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir. Acara dibuka langsung oleh Ketua DPD LVRI Riau, HM Thoyib yang dihadiri Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Kesejahteraan dan sumber daya manusia sekaligus Kepala Kesbangpol Kabupaten Inhil, H. Muammar Qadafi, Dandim Inhil yang diwakili Peltu Agusyandi (Kapokud Kodim 0314 Inhil, Kadis Sosial Inhil, Rudi Fahmi Sttp, Ketua LVRI Inhil, M. Yasin, Ketua LVRI Siak, H. Darmawi Chan, SKM, MKes serta undangan lainnya dari seluruh elemen pemuda, organisasi, mahasiswa dan pelajar di Tembilahan. Dalam sambutannya, Ketua LVRI Riau, HM Thoyib mengatakan bahwa tujuan sosialisasi JSN 45 untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan perjuangan para pejuang dalam kehidupan saat ini. Disampaikan bahwa ada 4 jenis Veteran, ...

H. Sulaiman Dinilai Gamang Jadi Plt Bupati Rohil


BAGAN BATU, SABTANEWS.COM - H. Sulaiman, S.E., dinilai gamang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil). 

Penilaian itu disampaikan Kalna Surya Siregar, S.H.,  Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Rohil kepada wartawan di Kota Bagan Batu, Kamis (17/10/2024).

Seperti diketahui, H. Sulaiman SE Plt Bupati Rohil yang diangkat berdasarkan Surat Gubernur Riau tertanggal tanggal 23 September 2024. Pengangkatan itu dianggap blunder dengan beredarnya Surat Plt Bupati Rokan Hilir tanggal 27 September 2024 tentang Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Tahun 2024 atas nama Mustafa Akbar yang suratnya tersebar di media sosial WhatsApp (WA) grup .

Dalam grup WA itu diketahui karena surat yang ditandatangani H. Sulaiman SE tersebut mendasarkan pada Pasal 10 ayat (1) huruf g Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tenaga Ahli Bupati.

Sementara setelah mencermati kewenangan dalam Perbup 2/2022 tersebut, ternyata tidak satu ketentuan pun mengatur tentang adanya kewenangan Plt Bupati.

"Ingat ya, Plt Bupati berbeda dengan Bupati. Tegas Kalna Surya Siregar yang juga Ketua Tim Hukum ASSET 01 di Bagan Batu ini 

Tidak hanya itu, lanjut Kalna Surya Siregar, jelas jelas surat Gubernur Riau tanggal 23 September 2024 menyebutkan "untuk kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir Saudara Wakil Bupati Rokan Hilir melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Rokan Hilir sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku".

Jelas amanah yang diberikan adalah tugas Bupati sebagaimana Pasal 65 ayat (1) UU 23/2014, bukan kewenangan Bupati Rokan Hilir sebagaimana Pasal 65 ayat (2) UU 23/2014. Selain itu juga ada kebijakan Kemendagri ditetapkan tanggal 14 September 2022 yang mengatur bahwasanya Plt Bupati berwenang melakukan pemberhentian dan/atau tindakan hukum kepada Pejabat/ASN yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindakan lanjut proses hukum.

Dengan demikian keputusan Bupati Rokan Hilir yang mendasarkan pada Pasal 10 ayat (1) huruf g Perbup No. 2/2022 tersebut ternyata di luar kewenangan Plt Bupati Rokan Hilir. 

"Sekali lagi kami tegaskan (keputusan itu, Red) di luar

kewenangan Plt Bupati Rokan Hilir. Tentunya sebagai sesama warga Kabupaten Rokan Hilir, kami harus mengingatkan agar Plt Bupati tidak kebablasan dengan amanah yang diberikan," pungkas Kalna Surya Siregar. * (rls/Denny W)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...