Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru


MERAN, SABTANEWS.COM - Atas laporan Warga setempat, Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan dua orang laki-laki Pelaku Pemerasan di Jalan Ayahanda tepatnya di RS Royal Prima, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Diketahui, kedua Pelaku merupakan warga Kelurahan Sei Putih 2 Kecamatan Medan Petisah, diantaranya bernama Adi Bagun (50) dan Agus (52).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan, bahwa kedua Pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat, bahwa di RS Royal Prima sering terjadi aksi pemerasan mengatasnamakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

“Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua Pelaku langsung meminta uang sebesar Rp. 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih Pelaku mengancam dengan kata-kata, “Jangan di Bongkar”, ucapnya.

Dian Simangunsong juga mengatakan, bahwa Korbannya Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik Kel Sei Kambing B.

Usai kedua Pelaku diamankan, personil Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Panit 3 Ipda Khairi Maulana langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Terhadap kedua Pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan

Pasal 368 KUHP", tutupnya. (***)

Komentar

POPULER

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Lapas Kelas II A Pekanbaru Bekerjasama dengan Dinas DLHK untuk Mengurai pengelolaan Sanitasi Limbah

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Badan Kesbangpol Toba tinjau Kantor Sekretariat SPI di Lumban Silintong

Rimba Satwa Foundation nyatakan komitmen dukung Green Policing Polda Riau

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI