Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru


MERAN, SABTANEWS.COM - Atas laporan Warga setempat, Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan dua orang laki-laki Pelaku Pemerasan di Jalan Ayahanda tepatnya di RS Royal Prima, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Diketahui, kedua Pelaku merupakan warga Kelurahan Sei Putih 2 Kecamatan Medan Petisah, diantaranya bernama Adi Bagun (50) dan Agus (52).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan, bahwa kedua Pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat, bahwa di RS Royal Prima sering terjadi aksi pemerasan mengatasnamakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

“Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua Pelaku langsung meminta uang sebesar Rp. 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih Pelaku mengancam dengan kata-kata, “Jangan di Bongkar”, ucapnya.

Dian Simangunsong juga mengatakan, bahwa Korbannya Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik Kel Sei Kambing B.

Usai kedua Pelaku diamankan, personil Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Panit 3 Ipda Khairi Maulana langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Terhadap kedua Pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan

Pasal 368 KUHP", tutupnya. (***)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

DPD-SPI Toba Gelar Rapat Program Kerja Tahun 2026

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI LAYANAN DARURAT 110