Dinas Kominfo Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Atasi Kejahatan Siber


FOTO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menerima kunjungan Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) AKBP Doni Satria Sembiring di Ruangan Command Center Sumut Smart Province lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/10/2024). Pertemuan untuk menjalin kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian daerah dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan pengamanan dalam hal kejahatan siber.


MEDAN, SABTANEWS.COM  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dalam mengatasi kejahatan siber. Hal ini dilakukan seiring pesatnya perkembangan kejahatan yang dilakukan melalui basis digital, yang dapat merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr. Ilyas Sitorus saat menerima kunjungan Direktirat Siber Polda Sumut di Lantai 6, Command Center, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/10).

Ilyas menyampaikan kejahatan siber (cyber crime) merupakan suatu perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan mengandalkan jaringan cyber sebagai media untuk melakukan kejahatannya. Pelaku kejahatan ini biasanya melakukan aksinya melalui perangkat komputer yang tersambung dengan sebuah jaringan internet.

Banyaknya jenis kejahatan siber yang ada, membuat masyarakat harus lebih waspada, serta bijak dalam menggunakan media internet. Terlebih pelaku kejahatan siber tidak pandang bulu, sehingga siapa saja dapat menjadi korban kejahatan siber.

“Upaya yang selama ini kita lakukan adalah dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat. Menyebarkan sejumlah literasi baik melalui media sosial, atau flyer, yang isi pesannya adalah berupa informasi tentang kejahatan siber yang perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Ilyas.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring menyampaikan, pihaknya akan fokus untuk menangani kejahatan-kejahatan siber yang terjadi di Sumut. Hal ini untuk mengantisipasi tindak pidana penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang meningkat. 

"Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber di wilayah Sumut,” kata Doni, yang hadir bersama Kasubdit IT III Kompol Poltak YP Simbolon.

Doni menyampaikan, salah satu cara untuk meminimalisir kejatan siber adalah dengan memberikan pemahaman berupa edukasi literasi kepada masyarakat. Selama ini literasi yang ada di masyarakat sangat minim. Edukasi dapat diawali dari sekolah-sekolah. 


“Kunci utamanya adalah masyarakat agar bisa mengerti dengan sering diberikan edukasi, apakah melalui sharing dengan memberikan pencerahan melalui sekolah-sekolah,” ucapnya. 


Turut Hadir pada pertemuan itu Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang, Kabid Persandian dan Keamanan Rismawati, Kabid Aplikasi Informatika Ilona Anggeriani, dan jajaran staf Dinas Kominfo Sumut. (***)

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit