Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, JAM-Pidum Sampaikan Pidato Bertema "Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas"


KEJAGUNG JAKARTA, SABTANEWS.COM – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin 28 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana menyampaikan pidato dengan tema "Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas".

JAM-Pidum menyatakan bahwa perjalanan satu abad FHUI adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penegakan hukum diharapkan menjadi pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam pidatonya, JAM-Pidum menekankan pentingnya penegakan hukum yang responsif dan humanis, serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum. "Pendekatan ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan," ujarnya.

JAM-Pidum juga menggarisbawahi implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan yang telah terbukti efektif, dengan lebih dari 6.000 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini sejak diterapkan pada 2020. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.

Melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Sebagai penutup, Jaksa Agung Muda mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. "Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (K.3.3.1)

Jakarta, 26 Oktober 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran