Langsung ke konten utama

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

BLITAR, SABTANEWS.COM  - Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, M.Sc., Perwira Tinggi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan program TMMD yang telah digelar di wilayah Kabupaten Blitar. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komandan Kodim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han., bersama para Perwira Staf Kodim. Peninjauan dilakukan di Dusun Saren, Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang menjadi salah satu lokasi sasaran TMMD ke-119. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat langsung dampak program TMMD terhadap kehidupan masyarakat dan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Brigjen...

Diduga Batasi Jumlah Wartawan Dan Lakukan Pemborosan Pengelolaan Keuangan, APH Diminta Periksa Anggaran Pilkada KPU Sumut


MEDAN, SABTANEWS.COM - Merebaknya dugaan miring terkait Pembatasan Jumlah Wartawan di Media Center, yang juga diselimuti dengan dugaan Pemborosan Pengelolaan Penggunaan Anggaran Pilkada, banyak pihak meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), segera melakukan pengusutan atau Pemeriksaan terkait Penggunaan Anggaran yang di kelola oleh KPU Sumut dalam melaksanakan perhelatan Kontestasi Pilkada Tingkat Gubernur.

Hal ini dimintakan, agar uang Negara yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun Pemprovsu dapat ditekan dari hal - hal negatif, sehingga tidak terjadi kebocoran, pembengkakan anggaran, Pemborosan dan hal lain yang berbau KKN.

Diberitakan sebelumnya, selain jumlah Wartawan dibatasi untuk dapat melakukan Peliputan melalui Media Center KPU Sumut, Pelaksanaan Pilkada Serentak Tingkat Gubernur Sumut yang di laksanakan oleh KPU Sumut, disebut - sebut terkesan dengan nuansa pemborosan.

Bisik-bisik berbunyi, KPU Sumut awalnya dalam membentuk Media Center, membuat Undangan tertulis yang diumumkan melalui Medsos, dengan persyaratan Media Pers yang nantinya tergabung dalam Media Center harus terverifikasi Dewan Pers dan Sang Wartawannya harus sudah memiliki Sertifikat atau Id Card UKW.

Dan anehnya, Pengumuman tersebut, waktunya dibatasi. Sehingga, bagi Media atau Wartawan yang terlambat mendaftar, tidak akan diterima lagi bergabung sebagai bagian dari Media Center KPU Sumut.

Namun belakangan, Media yang tidak terferifikasi, serta Wartawan yang tidak UKW, juga dapat bergabung di Media Center KPU Sumut, asalkan kenal dengan orang dalam di KPU Sumut, bahkan diterima diluar batas waktu yang ditetapkan.

Selain itu, yang menjadi buah bibir, bukan kepalang tanggung dugaan Pemborosan dalam Penggunaan Pengelolaan Anggaran, dimana setiap kali pelaksanaan bentuk-bentuk Sosialisasi Pilkada Gubernur Sumut berlangsung, KPU Sumut kerap melaksanakannya di Hotel berbintang 5 yang ada di Kota Medan.

Yakni dengan mengkontrak 1 lokasi Room Meeting, berikut makan, minum dan Snack, yang diperkirakan menghabiskan anggaran puluhan bahkan ratusan juta. 

Padahal, Kantor KPU Sumut masih memiliki tempat yang layak dan sempurna untuk melaksanakan gelaran terbuat. Serta masih banyak lagi tempat atau lokasi milik Pemprovsu di Kota Medan yang pantas dan layak untuk dijadikan tempat acara-acara yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada Tingkat Gubernur Sumut.

"Kita harus pantau, dalam dekat ini dikabarkan KPU semut bakal akan melaksanakan Debat Calon Gubernur, yang disebut-sebut juga akan dilaksanakan di salah satu Hotel berbintang 5 yang ada di Kota Medan", sebut salah seorang Anggota  Pengamat dan Pemerhati Pengelolaan Keuangan Negara, yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini.

Menurutnya, Gelaran Debat Calon Gubernur tersebut akan dilaksanakan sebanyak tiga (tahap) sebelum hari Pemilihan.

"Semuanya dikabarkan telah disetting dan diarahkan untuk dilaksanakan dibeberapa Hotel berbintang 5 di Kota Medan, yang diprediksikan akan menghabiskan anggaran yang jumlahnya cukup Fantastik", ungkapnya.

Sebelumnya juga diberitakan, pada Selasa (24/9/2024) lalu, diketahui KPU Sumut melaksanakan Penarikan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Sumut, harus dilaksanakan disebuah Hotel Bintang 5 yang ada di Kota Medan, yakni Grand Mercure Hotel yang berada tidak jauh dari depan hidung Kantor KPU Sumut.

Informasi didapat Awak Media, senilai ratusan juta uang negara terpaksa harus terkuras hanya untuk momen sepele tersebut, yang diduga sengaja didesaign oleh KPU Sumut guna menghambur-hamburkan uang negara, dikarenakan harus menyewa salah satu Room Meeting Grand Mercure untuk sesi Pencabutan Nomor Pasangan Calon Gubernur Sumut dimaksud.

Padahal sebelumnya, saat pendaftaran Pasangan Calon berlangsung, Rabu-Kamis (28-29/8/2024), KPU Sumut melaksanakannya hanya di Kantor KPU Sumut, dengan memakai halaman Kantor sebagai tempat istirahat para pendukung Pasangan Calon dan Konferensi Pers, dengan kondisi dan suasananya saat itu apa adanya, tanpa harus menyewa atau mengkontrak Room Meeteng Hotel Berbintang 5.

Sesi Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur tersebut berjalan dengan baik dan lancar, tentram dan aman, kendatipun Pasangan Calon harus tersengat sinar matahari.

Atas dugaan miring tersebut, APH diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terperinci dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran di KPU Sumut.

Hal ini juga dimintakan, sehubungan KPU Sumut dalam mengelola anggaran Pilkada Serentak 2024 tingkat Gubernur, selain tidak transfaran juga terkesan kerap melakukan Pemborosan Anggaran.

Dan apabila ditemukan unsur tindak pidana KKN didalamnya, agar segera mengamankan oknum-oknum terkait guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan pula, Diskriminasi peliputan berita yang konon nota benenya disebut-sebut bertujuan untuk membredel Insan Pers, hingga kini masih terjadi menghantui insan Jurnalistik di Sumatera Utara - Medan, khususnya di KPU Sumut.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dikonfirmasi secara tertulis terkait hal ini, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi Wartawan (Okta)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...