Cooling system Kapolsek Rumbai Kunjungi Lapas Narkoba kelas II ,Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Berikan Pesan Kamtibmas Menuju Pilkada Damai, Sejuk dan Kondusif


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAN, SH,MH dalam Rangka Colling System menuju Pilkada 2024 damai, sejuk dan kondusif* melakukan kunjungan silaturahmi ke LAPAS NARKOTIKA KELAS II Jl.Lembaga Kel.Rumbai Bukit Kec.Rumbai Barat Kota Pekanbaru Rabu (16/10/2024).

KALAPAS NARKOTIKA KELAS II PEKANBARU : *Bpk HENRI ALFA EDISON DAMANIK,S.H* didampingi pejabat struktural KPLP : *Bpk NANDA ADESAPUTRA,Amd.P, S.H, M.M* dan

KASI ADM KAMTIB : *Bpk. YOCKY PRIMA,Amd.P, S.H* menyambut baik kunjungan silahturahmi Kapolsek Rumbai yang turut hadir Kanit Binmas Ipda KAMRA JUNAEDY dan Kanit Intelkam Aiptu Indrian Toper dan anggotanya 

Di dalam ruang kerja Kalapas sambil disuguhi makanan dan minuman ringan, pimpinan  ke dua instansi hukum ini melakukan ramah tamah obrolan ringan dan juga  kordinasi terkaid Pilkada 2024 yang tidak berapa lama lagi akan berlangsung

Kunjungan Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAN SH,MH dan jajarannya  dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru selaku Kapolsek Rumbai yang menjabat belum sampai satu bulan. Kapolsek menyatakan menjadi tugas dan tanggungjawabnya memonitoring dan memantau situasi kamtibmas diwilkum Polsek Rumbai dengan turun langsung kelapangan dan melalui kunjungan silahturahmi ini meminta bersama-sama untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif, Kami berharap terbangunnya sinergitas demi terjaganya suasana kamtibmas yang kondusif, aman, nyaman dan sehat. Kami pun berharap dapat diterima dan bisa saling berkoordinasi sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan,” kata Kapolsek Iptu Said Khairul Iman

Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas II Pekanbaru *Bpk HENRI ALFA EDISON DAMANIK,S.H* menyampaikan sangat bangga dan senang bisa menjalin Keharmonisan yang selama ini  telah berjalan dengan bak. Selama ini, Kami sangat didukung dan dibantu pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Rumbai seperti Pengawalan tahanan dan kegiatan urgen lainnya.  “Kami juga siap bersama-sama bersinergi ciptakan situasi yang kondusif, aman, terkendali dan kami pun mendukung pemerintah dalam memerangi kejahatan dengan membantu pemerintah,” tegas Kalapas Hendri Damanik.

Kalapas Bpk HENRI ALFA EDISON DAMANIK,S.H lebih lanjut memaparkan situasi kamtibmas dan permasalahan kerawanan di lapas tersebut dengan keterbatasan anggotanya harus menjaga lebih kurang  1300 warga binaan dan terkaid Pilkada Riau 2024 menyampaikan   warga binaan yang Sudah kami pastikan terdaftar  sebagai Pemilih tetap dan sudah terdata dan terdaftar di KPU Kota Pekanbaru sebagai DPT tetap sebanyak 799 Orang warga binaan. Ia berharap peraturan KPU tidak berubah lagi ingin kepastian sampai Hari H pencoblosan. Pengalamannya saat Pilleg dan Pilpres 2024 terdahulu peraturan KPU berubah ubah 12 jam sebelum pencoblosan  sehingga teamnya kelimpungan dalam menyiapkan hal administrasi pengumpulan KTP dimana Lapas merupakan lokasi khusus warga binaan rata2 tidak ada ktp tetapi adm kependudukan sudah terdata oleh kami.

Kapolresta Pekanbaru  Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIk melalui Kapolsek Rumbai Iptu SAID KHAIRUL IMAM SH,MH  menyatakan Pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder lainnya bersama2 mendukung kamtibmas kondusif terus diupayakan dengan Kegiatan silahturahmi menjalin sinergitas, Polsek Rumbai melaksanakan giat Cooling Sistem dalam rangka Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru  Tahun 2024 kepada Pegawai dan warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Kota Pekanbaru. Kita Menghimbau dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas mengajak bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap Kondusif menuju Pilkada  Tahun 2024. 

Lanjut Kapolsek Iptu SAID; Terkait Kamtibmas dan Permasalahan menjelang Pemilukada, jika ada permasalahan di Lapas,meminta Pegawai Lapas untuk selalu berkoordinasi dgn Polsek Rumbai ataupun silahkan datang dan melaporkan kepada Polsek Rumbai ataupun Ke KPU Kota

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***