Langsung ke konten utama

Fokus Jaga Stabilitas Harga Dan Pasokan, Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kota Blitar Hadiri Zoom Meeting GPM Serentak

BLITAR, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Blitar bersama jajaran Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Se-Indonesia Tahun 2025, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Acara dimulai dengan penjualan sembako murah untuk masyarakat sekitar, dilanjutkan dengan video conference bersama pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian menyampaikan arahan strategis terkait pengendalian harga pangan, distribusi beras melalui Bulog, hingga target swasembada pangan empat tahun ke depan. Walikota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I, menyampaikan bahwa GPM merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. “Dengan adanya GPM ini, kita harapkan harga kebutuhan pokok tetap stabil, terutama beras,...

Ada Apa,!!! PT PALMA 1 Tidak Memberikan Hak Seorang Karyawati Yang Mengalami Penyakit Haid

SABTANEWS COM - INHU - Baru-baru ini beberapa karyawan/i memberikan informasi kepada awak media Selasa, 15 Oktober 2024, bahwa perusahaan PT PALMA 1 diduga tidak  membayar  sepenuhnya hak  karyawati yang mengalami HAID.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan dari beberapa karyawati yang mengalami Haid tidak di bayar oleh oknum perusahaan PT PALMA 1 .

Sebagai mana yang di atur dalam UU ketenagaan kerja pasal 18 ayat 1. Berbunyi, aturan cuti haid bagi karyawan perempuan sebagai berikut:

Pekerja / buruh perempuan yang dalam madiah haid merasakan sakit dan memberi tahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Dan UU ketenagakerjaan pasal 93 ayat 1 huruf b. Menyebut kan bahwa pengusaha wajib membayar upah bagi karyawan perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa HAIDNYA sehingga tidak bisa melakukan pekerjaan. Dengan demikian cuti HAID tetap di bayar.

Menurut informasi dari beberapa karyawati, kepada awak media, Selasa, 15Oktober  bahwa perusahaan PT PALMA 1 tidak membayar sepenuhnya gaji karyawati yang mengalami penyakit Haid.

Ketua umum serikat buruh Kasbi, wa'onasokhi giawa meminta kepada oknum perusahaan PT PALMA 1 agar di kembalikan semua  hak karyawan yang masih belum di bayar kan.

Wa'onasokhi giawa, meminta kepada Disnaker kabupaten Inhu agar turun tangan untuk menangani kasus ini,

"Saya minta kepada pihak disnaker agar turun  tangan menangani kasus ini karena kalau dibiarkan seperti ini, PT PALMA 1 semakin jadi, kasihan karyawan/i"  tutur ketum Kasbi  pada saat diwawancarai di ruang kerja nya di jln. Karyawan bersama Pekanbaru. Selasa, 14 Oktober PKL 10 : 00 wib.

Menurut hasil konfirmasi ketua Kasbi kepada salah satu asisten perusahaan PT PALMA 1,  pada hari Sabtu, 12 oktober sekitar pukul 17 : 35 wib, membenarkan ada 1 satu org karyawati yang mengalami penyakit Haid tidak di bayar penuh gajinya.

W. Giawa bertanya kepada asisten perusahaan PT PALMA satu " pak, betul ada karyawati yang mengalami penyakit H1 ( haid)  namun tidak bayar penuh gajinya oleh perusahaan padahal sudah di beritahukan oleh yang bersangkutan kepada perusahaan melalui asisten perusahaan PT PALMA 1 pak? " Tanya W giawa kepada salah satu Asisten perusahaan PT PALMA 1 di kantor devisi .

Jawab asisten (tidak disebut nama nya)  "ya betul ada pak bulan 9 kemaren atas nama Az, tapi itu gaji nya bukan tidak di bayar, karena hari kedua  beliau tidak datang ke klinik," ucap asisten perusahaan PT PALMA Ter sebut.

Asisten menjelas kan " karena peraturan disini pak bagi karyawati yang sakit had, kita suruh istrahat di klinik, bukan di rumah, maka pada saat itu petugas klinik menyampaikan laporan.

Bahwa atas nama Az, tidak datang ke klinik perusahaan, walaupun perusahaan sudah menerima laporan klinik  di hari pertama membenarkan bahwa yang sangkutan benar sakit haid.

Kalau hari kedua yang bersangkutan tidak datang  klinik untuk istrahat maka pihak perusahaan  tidak me mbayar upah karyawati tersebut " tutup asisten perusahaan PT PALMA.
 
Menurut ketum Kasbi " peraturan perusahaan SPT itu TDK masuk akal,  mengapa harus di klinik istrahat, itu kan mempersulit karyawati tidak" ungkap, W. Giawa. 

W. Giawa berharap, Disnaker segera memanggil dan memerintah kan Dirut PT PALMA 1 untuk mengembalikan hak hak karyawan yang blm di bayar kan selama ini.

"Saya prihatin atas perilaku oknum perusahaan PT PALMA 1 ini, masa hak karyawati yg mengalami penyakit Haid tidak di bayar full" ? ucap ketum Kasbi.

Temazaro laia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...