SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...
MEDAN, SABTANEWS.COM - Hasil positif kembali diraih oleh kontingen Sumatera Utara (Sumut) di babak penyisihan tunggal wanita cabang olahraga (Cabor) Gateball Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.
Hasil tersebut diperoleh Sumut setelah menumbangkan Sumatera Barat (Sumbar) dengan skor akhir 31-19, Senin (16/9/2024) siang di Lapangan Pergatsi Sumut, Jalan KL Yos Sudarso.
.
Kemenangan ini membawa Sumut memimpin klasemen sementara di Pool A dengan poin 6. Sebelumnya, Sumut telah menumbangkan Sulawesi Tenggara (Sultra), 40-15.
Sedangkan peringkat kedua, diduduki oleh Sumbar dengan poin 3. Sementara peringkat ketiga, dihuni Sultra dengan poin juga 3. Untuk peringkat terakhir, ditempati Aceh dengan poin 0 lantaran dua kali kalah.
Dalam pertandingan melawan Sumbar di Lapangan 3, pada set pertama, Sumut yang menurunkan atletnya, Restika Nduru, sangat menguasai permainan dan menang dengan skor 22-6 (+16).
Restika berhasil membuat empat kali agari yaitu pada bola nomor 1, 3, 7 dan 9. Sedangkan Sumbar dengan atletnya, Chelsi Putri Velysa, hanya mampu melewati gate dua pada bola nomor 2.
Pada set kedua, Sumut harus mengakui keunggulan Sumbar dengan menelan kekalahan 9-13 (-4). Sumbar mengunci permainan Sumut, di mana bola yang dipukul hanya mampu melewati gate 1 dan gate 2 saja. Meski kalah, Sumut tetap meraih poin 3 karena menang selisih skor.
Atlet Tunggal Putri Gateball Sumut, Restika Nduru mengatakan berdasarkan hasil perhitungannya, dirinya tetap meraih poin.
"Walau kalah di set kedua, tapi saya menang selisih skor yang cukup jauh. Set pertama selisihnya +16, sementara set kedua hanya -4. Jadi, kalau hitungan saya tetap menang dan dapat poin (3)," ujar Restika saat diwawancarai.
Dia menambahkan, pertandingan selanjutnya atau terakhir di babak penyisihan akan melawat kontingen Aceh. Harapannya, tentu meraih kemenangan lagi. "Kita lihat aja nanti, mudah-mudahan bisa menang lagi," ucapnya. (PBPONXXISUMUT/IDRIS)
FOTO BY PB PON XXI SUMUT/ABDAN SYAKURO
Komentar
Posting Komentar