Langsung ke konten utama

Klarifikasi Rutan Kelas IIB Dumai: Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP, Bantah Isu “Razia Formalitas”

SABTANEWS COM - DUMAI - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai membantah keras tudingan yang menyebut razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) lalu hanyalah formalitas semata. Kepala Rutan Dumai, EI, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang, sesuai dengan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Republik Indonesia, Rabu 12 November 2025.  “Razia tersebut bukan seremonial. Itu adalah langkah nyata kami dalam melaksanakan program bersih-bersih pemasyarakatan. Semua barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan sudah kami musnahkan di tempat dengan disaksikan aparat penegak hukum (APH),” tegas EI. EI juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP secara bebas di dalam Rutan Dumai tidak berdasar dan menyesatkan. “Kami memiliki prosedur...

Tindakan main Hukum sendiri Bisa dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 466 UU No.1/2023.Mengenai penganiayaan terhadap Orang lain

SABTANEWS COM - ROHIL - Kepenghuluan tanjung Medan Barat kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan hilir Dihebohkan Informasi yang belum jelas alias simpang siur.

Pada tanggal 24 Ags 2024, Terjadi keramaian di kebun salah satu warga tindakan main Hukum sendiri/Hakim sendiri di Kepenghuluan tanjung Medan Barat kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan hilir.

Di Duga Salah satu warga Bagan batu Jalan tuanku Tambusai RT.006, RW.001 . Kepenghuluan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah Jadi Bulan-Bulanan warga yang main hakim sendiri.

Dimana Kita ketahui sebagai warga negara Indonesia yang mana sudah diatur dalam undang-undang tidak dibenarkan main Hukum sendiri.

Berikut adalah beberapa pasal yang menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat terkena pidana: pasal 351 KUHP/Pasal 466 No.1/2023, Mengenai Penganiayaan, perbuatan Main hakim sendiri.

Yang menyebabkan penganiayaan terhadap Orang lain yang dapat dikenakan pasal yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan penegak hukum yang berlaku.

Dengan kejadian ini yang mana sudah di sebarluaskan di beberapa medsos masyarakat Kepenghuluan tanjung Medan Barat yang mencontohkan kekejaman perbuatan Main hakim sendiri diminta kepada APH wilayah Polsek pujud dan pemerintah Kepenghuluan tanjung Medan Barat untuk menindaklanjuti perbuatan masyarakat Kepenghuluan tanjung Medan Barat.

Agar para pelaku pengeroyokan dapat di panggil dan di proses hukum yang berlaku agar perbuatan pelaku main hakim sendiri dapat diberikan epek jera oleh penegak hukum Polsek pujud.

Untuk memanggil para pelaku Main hakim sendiri di TKP dan juga di kantor Kepenghuluan di sa'at korban yang di laporkan sebagai pelaku pencurian hewan lembu lalu di hakimi sendiri oleh masyarakat tanjung Medan Barat dan terlapor di serahkan ke Polsek pujud untuk di amankan. (Rls)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...