Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 3 Pemuda Usai Perkosa Seorang Wanita


SIDIKALANG, SABTANEWS.COM -- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi kepada seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi. 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, identitas dari para tersangka yakni DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17). 

"Ya kami berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong," ujarnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, untuk pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira. 

Namun, saat di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama. 

"Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong yang tepat berada di dekat rumahnya, " ungkapnya. 

Setelah tiba di rumah kosong, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong. 

DS pun kemudian mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut. 

Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang kerumah kosong tersebut bersama tersangka BM dan RA. 

"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu, " beber Kasat Reskrim. 

Setelah puas menyetubuhi korban, ketiga tersangka ini pun kemudian pulang kerumah masing - masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut. 

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor. 

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan. 

"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, " jelasnya. 

Setiba di rumah korban, M pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi. 

"Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menet(Gandali)

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe