Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Wilayah Polsek Limapuluh: Warga Sampaikan Berbagai Aspirasi


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Aula Polsek Limapuluh pada Jumat, 20 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polresta dan Polsek Limapuluh serta sejumlah warga dari Kecamatan Limapuluh. Jumat Curhat bertujuan mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta mendengarkan keluhan dan aspirasi yang dihadapi oleh warga sehari-hari. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Wakapolsek Limapuluh AKP Raja Handayani, SH, MH, yang menyampaikan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kepolisian modern mengutamakan upaya pencegahan daripada penindakan. Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ungkap AKP Raja Handayani. 

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. "Melalui program ini, Polri dapat mendengar langsung keluhan warga dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi," jelas Iptu Apolas. 

Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan masukan. Ibu Laura, warga Kelurahan Tanjung Rhu, menanyakan tentang kemudahan proses pembuatan SIM, baik dari segi tes maupun biaya. Menanggapi hal ini, Wakapolsek Limapuluh menjelaskan bahwa biaya pembuatan SIM sudah diatur sesuai ketentuan PNBP, dan masyarakat bisa mengikuti kursus mengemudi jika diperlukan. 

Selain itu, Ibu Beti dari Kelurahan Rintis menyampaikan kekhawatirannya terkait pengemudi ojek online yang sering menggunakan ponsel saat berkendara. Kanit Binkamsa Sat Binmas menjelaskan bahwa penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas, yang bisa dikenakan sanksi berupa denda. 

Bapak Beni, Ketua RW 03 Kelurahan Pesisir, juga mengeluhkan kondisi jalan yang belum diperbaiki serta maraknya kasus pencurian kecil-kecilan di wilayahnya. Wakapolsek Limapuluh menjawab bahwa tindak pidana ringan tidak dapat ditahan sesuai aturan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa diproses. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. 

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Limapuluh. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Dihadiri Ribuan Pemuda Remaja, Jambore GPdI MD Riau Tahun 2024 Berjalan Dengan Sukses

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Bakti TNI Rehab SMPN 3 Lolomatua Berlanjut, Wujud Dukungan bagi Pendidikan di Nias Selatan

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026