Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Wilayah Polsek Limapuluh: Warga Sampaikan Berbagai Aspirasi


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Aula Polsek Limapuluh pada Jumat, 20 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polresta dan Polsek Limapuluh serta sejumlah warga dari Kecamatan Limapuluh. Jumat Curhat bertujuan mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta mendengarkan keluhan dan aspirasi yang dihadapi oleh warga sehari-hari. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Wakapolsek Limapuluh AKP Raja Handayani, SH, MH, yang menyampaikan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kepolisian modern mengutamakan upaya pencegahan daripada penindakan. Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ungkap AKP Raja Handayani. 

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. "Melalui program ini, Polri dapat mendengar langsung keluhan warga dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi," jelas Iptu Apolas. 

Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan masukan. Ibu Laura, warga Kelurahan Tanjung Rhu, menanyakan tentang kemudahan proses pembuatan SIM, baik dari segi tes maupun biaya. Menanggapi hal ini, Wakapolsek Limapuluh menjelaskan bahwa biaya pembuatan SIM sudah diatur sesuai ketentuan PNBP, dan masyarakat bisa mengikuti kursus mengemudi jika diperlukan. 

Selain itu, Ibu Beti dari Kelurahan Rintis menyampaikan kekhawatirannya terkait pengemudi ojek online yang sering menggunakan ponsel saat berkendara. Kanit Binkamsa Sat Binmas menjelaskan bahwa penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas, yang bisa dikenakan sanksi berupa denda. 

Bapak Beni, Ketua RW 03 Kelurahan Pesisir, juga mengeluhkan kondisi jalan yang belum diperbaiki serta maraknya kasus pencurian kecil-kecilan di wilayahnya. Wakapolsek Limapuluh menjawab bahwa tindak pidana ringan tidak dapat ditahan sesuai aturan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa diproses. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. 

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Limapuluh. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.

Komentar

POPULER

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Perkuat Sinergi di Wilayah, Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audensi dengan Camat Kulim

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Rio Kasairy: Tahun Depan Daging Kurban Ditargetkan Menjangkau DPD PWMOI se-Riau

Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Lorena Tampubolon, Ikuti SEPIM PB HMI 2025, Membangun Konsolidasi, Sinergi, dan Integritas Menuju Indonesia Emas

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi