Pj Bupati Surung Charles Bantjin: Pemkab Dairi Komitmen untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

SABTANEWS COM - DAIRI - Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan pelayanan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal demikian ditegaskan Surung Charles Bantjin pasa Seminar Pemenuhan Hak-hak Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas di Balai Budaya Sidikalang, Senin (9/9/2024).

Seminar ini diadakan oleh Forum Inklusi Dairi dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mempercepat inklusi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

"Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dan menjadi target utama dalam program rehabilitasi sosial kita. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik yang berdampak pada partisipasi penuh dalam masyarakat," ucapnya.

Charles Bantjin memaparkan di Kabupaten Dairi, terdapat 1.444 penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta 1.766 orang penyandang disabilitas yang tercatat di kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 354 penyandang disabilitas telah menerima bantuan pada tahun 2024, berupa bantuan sembako, kewirausahaan, dan alat bantu dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," ucapnya.

Selain itu, Surung Charles Bantjin juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.

"Penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksklusi dalam pembangunan. Hal ini mengakibatkan kualitas hidup mereka lebih rendah dibandingkan dengan non-disabilitas. Ini adalah tantangan yang harus kita atasi bersama," katanya.

Lebih lanjut, Surung Charles menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif.

"Kami akan terus meningkatkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Dunia usaha juga kami dorong untuk memberikan kesempatan kerja bagi mereka sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Surung Charles menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut dan berharap agar diskusi yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Dairi.

"Seminar ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Kita semua berharap bahwa penyandang disabilitas dapat terus berperan dalam memajukan Kabupaten Dairi dengan kemampuan dan bakat mereka masing-masing," ucapnya.

Turut hadir dalam seminar tersebut Forkopimda Kabupaten Dairi, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Kikin Tarigan, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Dairi Tigor Edi Ujung, Sekretaris Umum PGI Pdt Jaeky Manuputy, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pdt Abed Nego Padang dan undangan lainnya.(Gandali)

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu