Masak Dan Makan Bersama, Satgas 641/Bru Ciptakan Keharmonisan di Kampung Eragayam


MEMBRAMO TENGAH, SABTANEWS.COM - Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 641/Bru masak dan makan bersama warga dalam rangka syukuran Gereja Lobi ke 20 Tahun bertempat di kampung Eragayam, Kabupaten Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, (29/09/2024). 

Danpos Eragayam Lettu Inf Achmad Rifai menyampaikan bahwa kegiatan masak bersama warga merupakan silahturahmi anggota Satgas Yonif 641/Bru dengan masyarakat, agar terjalin komunikasi yang baik dan menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat kampung Eragayam.

Bapak larson (47 th), tokoh masyakarat kampung eragayam merasa senang atas kehadiran bapak TNI. “Terimakasih bapak-bapak TNI Satgas Yonif 641/Bru telah datang ke acara syukuran ulang tahun Gereja. Saya sangat senang, bersyukur sekali, semoga kebaikan dari bapak-bapak TNI di balas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa Amin .”ungkapnya

"Bersama Rakyat TNI kuat"

@puspentni

@tni_angkatan_darat

@kodamtanjungpura

@Kodam17

@Korem172

@brigif_19kh

#tniadmengabdidanmembangunbersamarakyat

#BeruangSayangPapua

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu