MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

*Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba*


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/..../IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

"Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak," ujar Manang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar