Ganda Putri Tenis Meja Sumut Lolos 16 Besar, Putra Tersingkir


MEDAN, SABTANEWS.COM -- Ganda putri tuan rumah Sumatera Utara pasangan Alda/Vina memastikan lolos ke babak 16 besar cabor tenis meja di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Berlangsung di GOR Angsapura Medan, Senin (16/9/2024) pagi, Alda/Sofie menang tiga set langsung (3-0) atas pasangan  Gorontalo Fitri/Anna. 

Namun, langkah ganda putri lolos ke babak berikutnya, tidak diikuti ganda putra pasangan Agung/ Michael yang menyerah dari pasangan Lampung, Naiel/Braydon dengan skor 0-3.

Pelatih tenis meja Sumut, Andika mengatakan peluang besar memang ada pada ganda putri. Mengingat di ganda putri kekuatan cukup merata. Sedangkan putra butuh perjuangan dan kerja keras untuk bisa bersaing. 

“Pasangan ganda putra-putri kita masih memiliki peluang untuk merebut medali emas sekitar 50 persen.. Ya, tapi harus bekerja keras. Tak ada yang tak mungkin di dalam pertandingan. Semua masing-masing memiliki peluang,” ucap Andika.

Menurutnya, pesaing terberat masih dari sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Sebab, ketiga daerah itu setiap kejuaraan mereka lah yang selalu menjadi juaranya atau yang selalu mendapat medali,” ujarnya.

Sebagai motivasi kepada anak didiknya, Andika selalu memberikan semangat. Apalagi, status tuan rumah menjadi keuntungan tersendiri. 

“Kita datang kemari bukan hanya sebagai peserta. Tapi, kita datang kemari untuk sebagai pemenang dan harus terus berjuang,” kata Andika. (PB PON XXI 2024 Sumut/ Lilik Riadi)

FOTO BY PB PON Sumut / FAHMI AULIA

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami