Aliansi Masyarakat Desa Seikuning Pastikan Demo Besar Besaran ke Kantor Bupati Rohul Tggl 16 September 2024 Minta PKS PT SKA Di TUTUP


Pasir Pangaraian, SABTANEWS.COM -; Kesabaran masyarakat Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo Minggu (8/9/2024) Akhirnya memuncak terhadap kesombongan pihak PT Sumatera Agro (SKA). 

Kehadiran perusahaan ini bukannya membawa berkah, tapi malah bawa sial. Sejak awal Agustus hingga awal September sudah empat kali diduga mencemari limbah Sungai Siabu Sumbek

Air yang berubah hitam dan bau itu membuat ribuan ikan peliharaan kelompok tani di sana di dalam kerambah mati mengambang. 

Belum lagi masalah itu selesai ditangani pihak Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau soal pencemaran dan pembiaran ganti rugi, pencemaran limbah kembali lagi seakan silih berganti

“Melapor ke DLHK Rohul sudah, ke DLHK Provinsi sudah, ke Polres Rohul sudah, bahkan ke Gakkum DLHK pun sudah, namun apa hasilnya ? Cuma omong kosong, PKS itu tetap berjalan tanpa ada tindakan dan penyelesaian ganti rugi kematian ikan,” kata Rizal salah satu pemilik ikan yang tewas

Karena kesabaran sudah memuncak, kata Rizal, akhirnya melalui rapat yang dihadiri para disepakati bahwa mereka dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Rokan Hulu dan dilanjutkan ke PKS PT SKA Desa Sei Kuning. 

Adapun isi tuntutan mereka :

1. Pabrik kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro Di tutup Sementara,  Sebelum Standar Layak Operasionalnya ( SLO ) di keluarkan Pemerintah

2 . Direktur PKS PT Sumatera Karya Agro, Harus Mengurus Ijin Perinsif Kembali Ke Pemdes Dan Ninik Mamak Cerdik Pandai di Desa Sei Kuning.

3. Direktur PKS PT Sumatera Karya Agro HARUS Merundingkan langsung,Terkait Pencemaran Lingkungan  Yang Terjadi Sudah 5 Kali Setelah Berdiri Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro,

4. Direktur PKS PT SKA Harus Menghentikan Land Aplikasi Yang Berdekatan Dengan Pemukiman Warga Serta Berdekatan Dengan Aliran Sungai Yang Di pergunakan Masyarakat Desa Sungai ikuning

Namun, tambah Rizal, masyarakat Desa Sungai Kuning masih memberikan tenggat waktu sampai tanggal 16 Desember 2024. Jika belum juga ada niat baik Direktur Perusahaan PKS PT SKA menyelesaikan nya, maka kami Aliansi Masyarakat Desa Sei Kuning akan melakukan aksi demo Besar besaran.

( Irwan Efendi Hasibuan)

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel