Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

SPBU 13.282.606 di Pekanbaru Pastikan Pelaksanaan SOP dengan Ketat, Bantah Keterlibatan dalam Pengisian BBM Pelangsir

SABTANEWS COM - PEKANBARU - SPBU 13.282.606 yang berlokasi di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa seluruh operasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun mereka telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh pihak Pertamina. Pihak SPBU juga membantah keras keterlibatan dalam aktivitas pengisian BBM jenis solar oleh mobil pelangsir, 24/08/2024.
Dalam pernyataannya, manajemen SPBU 13.282.606 menjelaskan bahwa semua proses pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai dengan barcode yang terdaftar. "Kami hanya mengisi BBM sesuai dengan barcode dan kapasitas tangki kendaraan. Tidak ada pengisian di luar kapasitas tangki, apalagi pengisian berulang kali untuk kendaraan yang sama," ujar perwakilan manajemen SPBU.

SPBU 13.282.606 juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh staf untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melarang keras pengisian di luar kapasitas tangki kendaraan. "Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang melanggar SOP, termasuk pengisian BBM untuk mobil pelangsir. Setiap pengisian diawasi dan kami selalu berusaha memastikan bahwa aturan ini dipatuhi oleh semua pihak," tambahnya.

Pihak SPBU juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aktivitas pengisian oleh mobil pelangsir dan selalu berusaha untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. 

Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi rumor yang berkembang terkait dugaan keterlibatan SPBU dalam pengisian BBM secara tidak sah. SPBU 13.282.606 berkomitmen untuk terus menjalankan operasional mereka dengan integritas tinggi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang sesuai aturan. (Edi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar