LABUHAN BATU, SABTANEWS.COM - Kodim 0209/Labuhanbatu melalui Babinsa Koramil 13/Aek Nabara bergerak cepat mengamankan arus lalu lintas pasca terjadinya kecelakaan satu unit truk engkel di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (29/01/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kemacetan berkepanjangan. Babinsa Koramil 13/AN Pelda Fahrul H. Rambe langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima informasi adanya truk yang mengalami kecelakaan dan menutup sebagian badan jalan. Kehadiran Babinsa di lokasi berfokus pada pengaturan lalu lintas, pengamanan area kejadian, serta membantu proses evakuasi kendaraan agar arus kendaraan tetap berjalan lancar.Pelda Fahrul H. Rambe menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan susulan. “Babinsa bersama unsur terkait segera mengatur arus kendaraan agar tetap aman dan terkendali, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondu...
SPBU 13.282.606 di Pekanbaru Pastikan Pelaksanaan SOP dengan Ketat, Bantah Keterlibatan dalam Pengisian BBM Pelangsir
SABTANEWS COM - PEKANBARU - SPBU 13.282.606 yang berlokasi di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa seluruh operasional pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di stasiun mereka telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh pihak Pertamina. Pihak SPBU juga membantah keras keterlibatan dalam aktivitas pengisian BBM jenis solar oleh mobil pelangsir, 24/08/2024.
Dalam pernyataannya, manajemen SPBU 13.282.606 menjelaskan bahwa semua proses pengisian BBM di SPBU tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai dengan barcode yang terdaftar. "Kami hanya mengisi BBM sesuai dengan barcode dan kapasitas tangki kendaraan. Tidak ada pengisian di luar kapasitas tangki, apalagi pengisian berulang kali untuk kendaraan yang sama," ujar perwakilan manajemen SPBU.
SPBU 13.282.606 juga telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh staf untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melarang keras pengisian di luar kapasitas tangki kendaraan. "Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang melanggar SOP, termasuk pengisian BBM untuk mobil pelangsir. Setiap pengisian diawasi dan kami selalu berusaha memastikan bahwa aturan ini dipatuhi oleh semua pihak," tambahnya.
Pihak SPBU juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aktivitas pengisian oleh mobil pelangsir dan selalu berusaha untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi rumor yang berkembang terkait dugaan keterlibatan SPBU dalam pengisian BBM secara tidak sah. SPBU 13.282.606 berkomitmen untuk terus menjalankan operasional mereka dengan integritas tinggi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang sesuai aturan. (Edi)
Komentar
Posting Komentar