*Satgas Yonzipur 5/ABW Patroli Jalur Tikus, Benteng Terakhir Melawan Penyelundupan*


KALBAR, SABTANEWS.COM - Untuk mencegah terjadinya penyeludupan barang ilegal dan keluar masuknya imigran ilegal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Mentari melaksanakan patroli di jalan kecil atau sering disebut jalan tikus perbatasan RI-Mly, Jum'at (9/8/2024).

Patroli tersebut di pimpin oleh Sertu I Made Oko bersama dua orang anggota, sasarannya di sektor yang dicurigai menjadi akses keluar masuknya orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan baik identitas maupun barang bawaan masyarakat yang melintas di jalan tikus perbatasan.

Pasi Intel Satgas Lettu Czi Adimas Rahman Nuresa, S.Tr.Han menjelaskan "Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya pihak - pihak atau kelompok yang ingin melakukan tindakan melanggar hukum berupa penyelundupan barang berbahaya seperti penyelundupan senjata api, narkoba dan barang ilegal lainnya yang dapat mengancam Keamanan wilayah" ucapnya.

Patroli Keamanan ini merupakan bagian dari tugas pokok satgas yang dilaksanakan rutin oleh semua pos yang tersebar di sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia yang bekerjasama dengan instansi pemerintahan dan pihak imigrasi terkait.

"Harapannya dengan dilakukan patroli keamanan ini dapat mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman yang dilakukan oleh kelompok tertentu, sehingga dapat tercipta kondisi perbatasan yang aman dan damai". Tutup Pasi Intel.(Yonzipur 5/ABW)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami