MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gambar
PELALAWAN, SABTANEWS.COM — Dalam upaya mendukung pemulihan kawasan hutan konservasi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman sawit ilegal sekaligus penanaman pohon kembali di kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. (2/7). Danrem 031/WB didampingi oleh Kasi Intel Kasrem 031/WB, Letkol Cpn Fransiskus Hendra Gunawan dan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Kav Christopher Leonard Bessie, serta melibatkan sinergi lintas sektor mulai dari Balai TN. Tesso Nilo, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat peduli lingkungan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini terancam akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memulihkan TN. Tesso Nilo sebagai kawasan hutan konservasi yang selama ini terancam akibat aktivitas perambahan dan penanaman sawit secara ilegal. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman pohon ...

Pria Asal Bengkalis Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 771,52 Gram

SABTANEWS COM - ROHUL -  Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan  Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor  771,52 Gram 

"Terlapor MI alias Irfan (31),  Pria yang berasal dari Kelurahan Balik Alam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul,  Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka berupa Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar plastik dibalut Lakban warna Coklat dan Satu Paper Bag merk Tabitaglow," rinci Kasat.

AKP Repelita Ginting menjelaskan,  pada  Senin (19/8/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Kelurahan Tambusai Tengah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba  memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap MI alias Irfan di Pinggir Jalan Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan  Sembilan Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Atas temuan Sabu tersebut, dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu adalah miliknya yg diperoleh dari  MD, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 

"Akhirnya, Tersangka  dan Barang Bukti dibawa serta  diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita mengakhiri. (Irwan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar