TAJUK RENCANA oleh Redaksi ilustrasi Defisit APBD Provinsi Riau yang menembus Rp 3,5 triliun terdiri dari defisit anggaran Rp 1,3 triliun dan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun ini bukan sekadar kegagalan teknokratis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia merupakan indikasi serius kelalaian negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional terhadap hak dasar warga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ketika anggaran tersendat dan layanan publik terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka fiskal, melainkan amanat konstitusi. Jika masih ingat dengan pernyataan mantan Gubernur Riau, Syamsuar, dalam debat publik menjadi alarm keras. Ia menegaskan bahwa defisit sebesar ini belum pernah terjadi pada masa gubernur – gubernur sebelumnya dan justru muncul pada masa transisi pemerintahan. Fakta ini bukan sekadar perbandingan politik, melainkan indikator serius kegagalan tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung pada kepentingan publik. Anggaran Bukan Sekadar Kebija...
SABTANEWS.COM, Nusa Tenggara Timur - Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, menilai pentingnya seorang ilmuwan menjaga citra diri (self-image) yang merupakan gambaran mengenai diri individu atau jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih ditengah-tengah kehidupan sosial dalam masyarakat luas.
Demikian hal ini disampaikan Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Prop. NTT, Jitro Atti dalam waktu yang tak lama ini.
Sementara itu, Jitro menjelaskan bahwa publik dihebohkan melalui medsos (FB) perseteruhan antara dirinya bersama seorang Guru Besar Profesor Yusuf Leonar Henuk yang diketahui sebagai seorang Akademisi Di Universitas Sumatera Utara (USU)namun kemungkinan besar sudah dipecat karena tersangkut banyak kasus pidana dalam beberapa Tahun terakhir ini, "katanya"
Menurut Jitro, seorang guru besar tidak pantas dalam komunkasi dengan menggukan kalimat yang tidak menunjukan seorang ilmuwan. Hal ini menunjukan citra diri buruk yang tidak mendidik secara akademis.
Lanjudnya, saya menilai Prof YLH tidak memiliki akal sehat kemungkinan ada gangguan jiwa yang mesti segera di atasi melalui media, karena dalam berkomentar melalui facebook dinilai publik sangat tidak mencerminkan karakter seorang guru besar dan sangat memalukan. "ungkap Jitro"
Hal lainnya, dijelaskan Jitro bahwa sesuai berita yang dilangsir melalui sejumlah media online akademisi ini (Prof.YLH) sebelum menjadi DPO oleh Tim Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, dan dijerat dalam tahanan dengan sejumlah kasus atas perbuatannya sendiri.
Sebagaimana hal itu, diketahui oleh publik dlmelalui sejumlah media online, Prof Yusuf Leonard Henuk Pria kelahiran Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur ini merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU).
Dirinya, menjalani hukuman di Polda Sumut, terkait dugaan kasus rasialisme foto Natalius Pigai dan cuitan terhadap SBY yang diunggah di media sosial. Terbaru, sang buron Kejari Tarutung Tapanuli Utara ini akhirnya ditangkap di Medan dua tahun sebelumnya.
Dengan demikian, kita berharap agar beliau mesti sadar diri untuk membenahi, karena banyak Guru Besar putra daerah asal Prop. NTT yang ada disejumlah Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta mereka adalah orang-orang hebat dan sangat di kagumi dan dihormati karena benar-benar menjaga self-image dan memiliki ilmu yang hebat dan sangat berguna bagi pembangunan pendidikan dalam NKRI ini. "tutup Jitro". (R_Kfs74/PewarnaJabar)
Komentar
Posting Komentar