KAMPAR, SABTANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Satuan) di wilayah hukumnya sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025. Menurut pemberitahuan yang diterbitkan, Samsat Kampar akan tutup dan tidak melayani masyarakat pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan untuk memungkinkan petugas dan masyarakat merayakan perayaan Natal dengan tenang, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan yang mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga. Yang menjadi keuntungan bagi warga adalah kebijakan terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bagi kendaraan yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBNKB pada tanggal libur tersebut (25-27 Desember 2025), masyarakat dapat membaya...
SABTANEWS.COM, Nusa Tenggara Timur - Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, menilai pentingnya seorang ilmuwan menjaga citra diri (self-image) yang merupakan gambaran mengenai diri individu atau jati diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terlebih ditengah-tengah kehidupan sosial dalam masyarakat luas.
Demikian hal ini disampaikan Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Prop. NTT, Jitro Atti dalam waktu yang tak lama ini.
Sementara itu, Jitro menjelaskan bahwa publik dihebohkan melalui medsos (FB) perseteruhan antara dirinya bersama seorang Guru Besar Profesor Yusuf Leonar Henuk yang diketahui sebagai seorang Akademisi Di Universitas Sumatera Utara (USU)namun kemungkinan besar sudah dipecat karena tersangkut banyak kasus pidana dalam beberapa Tahun terakhir ini, "katanya"
Menurut Jitro, seorang guru besar tidak pantas dalam komunkasi dengan menggukan kalimat yang tidak menunjukan seorang ilmuwan. Hal ini menunjukan citra diri buruk yang tidak mendidik secara akademis.
Lanjudnya, saya menilai Prof YLH tidak memiliki akal sehat kemungkinan ada gangguan jiwa yang mesti segera di atasi melalui media, karena dalam berkomentar melalui facebook dinilai publik sangat tidak mencerminkan karakter seorang guru besar dan sangat memalukan. "ungkap Jitro"
Hal lainnya, dijelaskan Jitro bahwa sesuai berita yang dilangsir melalui sejumlah media online akademisi ini (Prof.YLH) sebelum menjadi DPO oleh Tim Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, dan dijerat dalam tahanan dengan sejumlah kasus atas perbuatannya sendiri.
Sebagaimana hal itu, diketahui oleh publik dlmelalui sejumlah media online, Prof Yusuf Leonard Henuk Pria kelahiran Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur ini merupakan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU).
Dirinya, menjalani hukuman di Polda Sumut, terkait dugaan kasus rasialisme foto Natalius Pigai dan cuitan terhadap SBY yang diunggah di media sosial. Terbaru, sang buron Kejari Tarutung Tapanuli Utara ini akhirnya ditangkap di Medan dua tahun sebelumnya.
Dengan demikian, kita berharap agar beliau mesti sadar diri untuk membenahi, karena banyak Guru Besar putra daerah asal Prop. NTT yang ada disejumlah Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta mereka adalah orang-orang hebat dan sangat di kagumi dan dihormati karena benar-benar menjaga self-image dan memiliki ilmu yang hebat dan sangat berguna bagi pembangunan pendidikan dalam NKRI ini. "tutup Jitro". (R_Kfs74/PewarnaJabar)
Komentar
Posting Komentar