Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

*Kembali Berhasil, Personel Satgas Yonif 122/TS Bersama Polsek Muaratami Amankan Pelaku Pemilik 35 Paket Ganja Seberat 500 Gram di Kampung Mosso, Papua*


Distrik Muaratami, SABTANEWS.COM - Kolaborasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/TS bersama Polsek Muaratami dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaratami Iptu Firmansyah Arifien dan Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, sabtu (03/08/2024). 

Bermula dari penangkapan pelaku curanmor oleh anggota Reskrim Polres Jayapura bertempat di Kampung Koya Tengah (IWP) bersama temannya (CF)  selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Muaratami dan di lakukan interogasi dari pelaku (IWP) dan mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika jenis ganja yang disimpan di rumah serta disalah satu rumah temannya yang berada dikampung Mosso termasuk sepeda motor jenis Honda Supra hasil curian. 

Dengan koordinasi antara Polsek Muaratami dan Satgas pamtas Yonif 122/TS  Pos Mosso dan selanjutnya melaksanakan penangkapan pelaku yang berada di kampung Mosso dan mendapatkan hasil 2 (dua) pelaku tertangkap dengan inisial (CF) dan (IWP) dengan serta barang bukti lain berupa 35 paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening yang bertempat dirumah pelaku tersebut. 

barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Muaratami dan selanjutnya akan diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Seperti penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan Narkotika, Ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya. (Yonif 122/TS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar