JAKARTA, SABTANEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Menurut Sigit, penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dan kini telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut. Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Sigit, Jumat 12 Desember 2025. Meski demikian, mantan Kapolda Banten itu belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan. “Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, S...
GELAR AJANG DEBAT HUKUM ONLINE KOMUNITAS BELAJAR MAHASISWA FORUM LINTAS BATAS UNIVERSITAS TERBUKA (KBM FLB UT) TELAH MELEWATI BABAK SEMIFINAL.
SABTANEWS.COM, BOGOR - Ajang debat hukum online yang sedianya dijadwalkan selesai di akhir bulan agustus ini telah melalui babak semifinal pada 21/08/2024 kemarin. Sebanyak 6 orang finalis bertanding dalam babak semifinal tersebut. 6 orang finalis tersebut adalah, Muhammad Yovie Ridwan (UT Bogor), Khilyah Nor Azizah (UT Serang), Andre Bagus Hardyansyah (UT Bogor), Diana Novia Cemerlang Lim (UT Jakarta), Irsyaduddin (UT Serang) dan San Zein Nisa Qory (UT Jakarta).
Komunitas Belajar Mahasiswa Forum Lintas Batas Universitas Terbuka (KBM FLB UT) sebagai penyelenggara acara, menghadirkan tamu kehormatan dalam forum debat online tersebut, yakni Drs. Leles Sudarmanto, M.M., M.B.A. yang merupakan SEKJEN dari IKA UT.
Dalam sambutan dan motifasi yang disampaikan oleh SEKJEN IKA UT, Drs. Leles Sudarmanto, M.M., M.B.A. beliau menyampaikan: “Jangan pernah lelah untuk terus berkarya dan berkolaborasi menjadi mahasiswa yang aktif dan produktif. Ajang debat ini adalah tolok ukur untuk bisa dijadikan uji nyali. Menjadi mahsiswa UT itu harus bernyali besar, agar bisa mengejar kesetaraan hidup” ucap Drs Leles Sudarmanto.
Drs. Leles juga mengatakan, “Jangan berhenti atau hanya puas di satu titik kesempatan. Mulailah mencari titik-titik lain atau kesempatan lain yang bisa membuat mahasiswa untuk terus berkembang. Pandailah mengambil peluang dan kesempatan dimanapun kapanpun kalian berada” imbuhnya dalam kata sambutan dan motifasi yang disampaikan kepada para mahasiswa yang turut hadir dalam acara tersebut.
Diakhir acara ajang debat tersebut, perwakilan juri yang diwakili oleh Asrul Ibrahim Nur, S.H., M.H. mengumumkan nama-nama yang lolos di babak final nanti. Asrul Ibrahim Nur juga menjelaskan sedikit catatan yang dimilikiny. Ujarnya kepada para peserta debat adalah, dikarena ini adalah ajang debat hukum, maka setiap argumentasi harus memiliki dasar hukum yang masih berlaku. Begitu menurutnya
(Redaksi_Yenni/KBM FLB UT)
Komentar
Posting Komentar