Dua Pria Asal Padang Lawas Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Ganja Kering dan Sabu

SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap  Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja Kering dengan Berat Kotor Sabu 0,34 Gram dan Daun Ganja Kering dengan berat kotor 3,28 Gram.

"Tersangka berinisial FH alias Dedek (25) dan GD alias Dafi (31), Kedua Pria ini merupakan, asal Kecamatan Huta Raja Tinggi  Kabupaten Padang Lawas," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH

Lanjut, Kasat Resnarkoba, menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Room Cafe Nayan Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu  Paket narkotika jenis Daun Ganja Kering terbungkus plastik warna Merah, Satu Lembar Timah Rokok, Satu Mancis tanpa tutup Kepala dan Satu Kotak Rokok Merk Gudang Garam Surya," rinci Kasat lagi.

Masih, AKP Repelita Ginting menjelaskan, kronologis kejadian, pada Sabtu  17 Agustus 2024, mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 Menanggapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (22/8/ 2024) sekitar pukul 01.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif  Arman SH melakukan penangkapan terhadap FH dan GD di Sebuah Room Cafe Nayan Desa Suka maju Kecamatan Rambah.

Dari Penangkapan tersebut, ditemukan  Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu  Paket narkotika jenis Daun Ganja Kering terbungkus plastik Warna Merah serta Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering adalah miliknya yg diperoleh dari Ab, dilakukan pengejaran terhadap  namun tidak ditemukan. 

"Saat ini Tersangka beserta Barang Bukti tersebut, dibawa ke Polres Rohul  untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita mengakhiri.(Irwan)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik