TAPANULI, SABTANEWS.COM – The Natural Disaster Management Task Force (Gulbencal) of the 023/Kawal Samudera Military Command (Korem) distributed humanitarian aid to the residents of Hamlet I, Simaningir Village, Sitahuis District, Central Tapanuli Regency, Friday (12/26/2025). Because road access to the village was cut off after the disaster, the aid distribution was carried out on foot. The Commander of the 023/Kawal Samudera Military Command, Colonel Inf. Iwan Budiarso, personally led the aid distribution, which took nearly two hours over difficult terrain. The collapsed road, impassable by vehicles, forced Task Force personnel to walk over steep inclines and slippery paths to ensure the aid reached the location. The Commander of Military District 023/KS emphasized that limited access does not hinder the Indonesian Army's presence in assisting communities, especially those in remote and isolated areas. This effort demonstrates the Indonesian Army's responsibility in carryin...
Dua Pria Asal Padang Lawas Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Ganja Kering dan Sabu
SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja Kering dengan Berat Kotor Sabu 0,34 Gram dan Daun Ganja Kering dengan berat kotor 3,28 Gram.
"Tersangka berinisial FH alias Dedek (25) dan GD alias Dafi (31), Kedua Pria ini merupakan, asal Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH
Lanjut, Kasat Resnarkoba, menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Room Cafe Nayan Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.
"Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Paket narkotika jenis Daun Ganja Kering terbungkus plastik warna Merah, Satu Lembar Timah Rokok, Satu Mancis tanpa tutup Kepala dan Satu Kotak Rokok Merk Gudang Garam Surya," rinci Kasat lagi.
Masih, AKP Repelita Ginting menjelaskan, kronologis kejadian, pada Sabtu 17 Agustus 2024, mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada Kamis (22/8/ 2024) sekitar pukul 01.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap FH dan GD di Sebuah Room Cafe Nayan Desa Suka maju Kecamatan Rambah.
Dari Penangkapan tersebut, ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Paket narkotika jenis Daun Ganja Kering terbungkus plastik Warna Merah serta Barang Bukti lainnya.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu dan daun ganja kering adalah miliknya yg diperoleh dari Ab, dilakukan pengejaran terhadap namun tidak ditemukan.
"Saat ini Tersangka beserta Barang Bukti tersebut, dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita mengakhiri.(Irwan)
Komentar
Posting Komentar