Langsung ke konten utama

Ditlantas Polda Riau Gelar Apel Operasi Zebra dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  — Ditlantas Polda Riau menggelar apel jam pimpinan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Sabtu (29/11), yang berlangsung di halaman Samsat Kota Pekanbaru. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan kesiapan operasional lalu lintas, namun juga menjadi wujud kepedulian sosial melalui penyerahan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak Siklon Tropis Senyar di Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah wilayah Sumatera lainnya. Apel dipimpin oleh Dirlantas Polda Riau KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., didampingi Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Ditlantas, para Kepala Seksi, perwira, personel, ASN Ditlantas, serta personel Satker Polda Riau yang terlibat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Dalam arahannya, Dirlantas menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk te...

Dua Pemuda di Binjai Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Alasannya…


BINJAI, SUMUT, SABTANEWS.COM -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi dari 2 (dua) orang pemuda di Jl. Tamtama, Kel. Satria, Kec. Binjai Kota. Senin, 05 Agustus 2024, Pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH., SIK., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang mengedarkan pil ekstasi itu terancam 20 (dua puluh) tahun kurungan penjara,

“Kami menangkap dua orang pelaku yakni AP (21) dan TP (21) pada 5 Agustus 2024 yang mengedarkan ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir yang terdiri dari 5 butir warna pink dan 5 butir warna kuning dengan berat netto 4,25 gram di wilayah binjai kota. Kini, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Syamsul.

Personil dari Unit I Satresnarkoba melakukan penangkapan dengan upaya _undercover buy_ setelah banyaknya laporan keresahan dari masyarakat kepada kedua tersangka itu,

“Penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Satria, Binjai Kota,” imbuh Syamsul.

Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka dengan harga Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah),

Adapun barang bukti lainnya seperti 1 (satu) buah kotak rokok (tempat penyimpanan), 1 (satu) unit HP android merk Samsung, 1 (satu) unit HP android merk Realme dan 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX Nopol BK 2217 TBD, turut di amankan petugas ke Mapolres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.( Eka )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...