DPP Gerindra Resmi Dukung Tri Adhianto Maju di Pilkada Kota Bekasi

SABTANEWS.COM, Senin, 26 Agustus 2024 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan surat keputusan B1 KWK kepada Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi.

Penyerahan surat ini menegaskan dukungan penuh Gerindra terhadap Tri Adhianto untuk maju dalam Pilkada Bekasi Periode 2024 - 2029.

Surat keputusan B1- KWK tersebut ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Sekretariat Jendral DPP Gerindra Ahmad Muzani diberikan langsung secara oleh bendahara DPD Gerindra Jawa Barat Prasetyawati.

Selain itu, Kamis 22 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah resmi mengumumkan Calon Wakil Walikota Bekasi yang akan mendampingin Tri Adhianto sebagai Walikota Bekasi untuk Pilkada 2024.

Calon Wakil Walikota Bekasi yang akan mendampingi Tri Adhianto adalah Abdul Harris Bobihoe yakni, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Gerindra.(MIKE/PewarnaJbr).

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice