TAJUK RENCANA oleh Redaksi ilustrasi Defisit APBD Provinsi Riau yang menembus Rp 3,5 triliun terdiri dari defisit anggaran Rp 1,3 triliun dan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun ini bukan sekadar kegagalan teknokratis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia merupakan indikasi serius kelalaian negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional terhadap hak dasar warga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ketika anggaran tersendat dan layanan publik terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka fiskal, melainkan amanat konstitusi. Jika masih ingat dengan pernyataan mantan Gubernur Riau, Syamsuar, dalam debat publik menjadi alarm keras. Ia menegaskan bahwa defisit sebesar ini belum pernah terjadi pada masa gubernur – gubernur sebelumnya dan justru muncul pada masa transisi pemerintahan. Fakta ini bukan sekadar perbandingan politik, melainkan indikator serius kegagalan tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung pada kepentingan publik. Anggaran Bukan Sekadar Kebija...
SABTANEWS.COM, Senin, 26 Agustus 2024 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberikan surat keputusan B1 KWK kepada Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi.
Penyerahan surat ini menegaskan dukungan penuh Gerindra terhadap Tri Adhianto untuk maju dalam Pilkada Bekasi Periode 2024 - 2029.
Surat keputusan B1- KWK tersebut ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Sekretariat Jendral DPP Gerindra Ahmad Muzani diberikan langsung secara oleh bendahara DPD Gerindra Jawa Barat Prasetyawati.
Selain itu, Kamis 22 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah resmi mengumumkan Calon Wakil Walikota Bekasi yang akan mendampingin Tri Adhianto sebagai Walikota Bekasi untuk Pilkada 2024.
Calon Wakil Walikota Bekasi yang akan mendampingi Tri Adhianto adalah Abdul Harris Bobihoe yakni, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Gerindra.(MIKE/PewarnaJbr).
Komentar
Posting Komentar