Alat Sederhana Karung Bekas Menjadi Solusi Anggota Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1210/Landak Angkut Material Pasir


LANDAK, SABTANEWS.COM - Pemindahan material pasir ke sasaran fisik renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) di desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Sabtu pagi (3/8/2024). 

Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat gunakan alat sederhana akan tetapi sangat membantu kelancaran dalam pekerjaan, semua dilakukan dengan bergotong-royong.

Pasiter Kodim 1210/Landak Lettu Inf Surono menyampaikan, untuk meminimalisir proses pekerjaan di lapangan  Satgas TMMD ke 121 memanfaatkan karung untuk menjadi media angkut pasir untuk kebutuhan sasaran fisik plesteran dinding (RTLH) 

“Mereka bahkan memanfaatkan karung-karung bekas yang sudah tidak terpakai sebagai alat memindahkan pasir dengan cara di pikul dan di gotong bersama dari tempat penumpukan material ke lokasi sasaran”, jelas pasiter.

Sementara itu salah satu warga setempat, Martinus mengatakan karung tersebut adalah salah satu upaya untuk mempercepat pengerjaan TMMD ke 121.

Lanjut Martinus, masyarakat dan Satgas TMMD saling bekerjasama dan bergotong-royong, dengan tak menghiraukan melewati sungai dalam pengerjaannya", tutup Martinus (1210/Ldk).

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe