*Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78, ini Pesan Kapolda Riau*


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Polda Riau beserta jajaran menggelar upacara peringatan hari jadi Bhayangkara ke-78 di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (01/07/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib.

Apel peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Inspektur upacara, serta dihadiri PJ. Gubernur Riau SF.Harianto, Forkopimda Riau, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta tamu undangan lainnya.

Sementara yang bertindak sebagai komandan upacara AKBP Sepuh Siregar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Riau. dan diikuti ratusan personil gabungan dari Polda Riau, TNI, Satpol PP, Dishub, adik-adik Pramuka serta lainnya.

Upacara di mulai dari video selayang pandang dan ucapan hari Bhayangkara ke-78 dari PJ. Gubernur SF. Harianto dan Forkopimda, kemudian pasukan upacara memasuki Lapangan upacara. 

Selanjutnya penghormatan kepada Pataka Tuah sakti hamba negri, dan di lanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pemberian Lima personil Polda Riau meraih penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Personil Polisi yang menerima anugerah telah berdinas sekurang-kurangnya 8 tahun dan namanya tidak cacat selama menjalankan tugas di kepolisian. 

Lima personil yang menerima anugerah tersebut adalah AKP Jos Rizal, AKP Siti Mariam yang telah berdinas selama 32 tahun, AKP Ade Susilo yang telah berdinas 24 tahun, Aiptu Oktolimo berdinas selama 16 tahun dan Brigadir Polisi Reski S Brahmana berdinas 8 tahun. 

Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, hari ini kita menggelar peringatan Hari Bhayangkara ke 78. Dalam momen ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan 5 personil terbaik Polda Riau atas jasa dan baktinya di kepolisian.

"Semoga ini menjadi contoh dan pemacu semangat bagi seluruh Personil Polri khususnya Polda Riau ke depannya," ucap Irjen M Iqbal. 

Dia mengatakan, dalam momen Hari Bhayangkara ini, Polda Riau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kerja Polri khususnya Polda Riau. 

"Kita siap dikoreksi, terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami mendukung bangsa untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Konsep Presisi yang diusung Polri merupakan langkah maju untuk menekan tingkat kriminalitas dan mendekatkan diri kepada masyarakat," tutur Iqbal. 

"Polda Riau memang masih jauh dari sempurna karena ada oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Untuk itu saya minta maaf. Kemuliaan menjadi Polisi terletak bagaimana masyarakat mencitai kita. Polisi adalah jalan untuk mengantisipasi bagi ibu pertiwi," pungkasnya.

Kemudian acara di lanjutkan dengan tarian kolosal gabungan TNI-Polri dan di ikuti oleh Kapolda dan Gubri dan seluruh fokopimda yang turut menari, setelah itu di lakukan pemotongan Tumpeng sebagai bentuk syukur ke pada tuhan yang maha esa. 

Tidak hanya itu, seperti diketahui sebelumnya Polda Riau beserta jajaran telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan baik itu Bakti sosial kemanusiaan maupun Bakti Kesehatan serta beberapa perlombaan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78.

Diantaranya, Layanan disabilitas, Spesialis anak, Penanganan stunting, Spesialis kulit, Penyakit dalam, Spesialis bedah, Spesialis syaraf, Bedah umum, Poli gigi, Pelayanan KB, Fisioterapi, Spesialis ortopedi, Donor darah, Khitan massal, Olah raga bersama TNI-Polri dan Pemerintah Daerah, Penanaman Pohon, Doa Lintas agama dan kegiatan anjangsana ke tempat purnawirawan Polri.

Sementara, Pj Gubernur Riau, SF Haryanto mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara ke-78 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk itu kami segenap masyarakat megucapkan selamat hari bhayangkara ke 78, semoga Polsi semakin profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata SF Hariyanto.

Pj Gubernur Riau juga mengatakan, dengan kolaborasi yang kuat antara POLRI dan seluruh elemen masyarakat, tantangan apapun dapat diatasi untuk mencapai kemajuan yang lebih baik. 

Ia menekankan pentingnya Polri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keamanan yang presisi dan berkualitas. 

"Saya Sebagai Pj. Gubernur Riau berharap agar Polri terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk melayani dan melindungi masyarakat," kata SF Hariyanto.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP