SABTANEWS COM - ROHUL - Kelangkaan BBM jenis solar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terus menjadi keluhan para sopir truk. Kondisi ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU, salah satunya SPBU bernomor 14.285.6118 di Kecamatan Rambah Samo. Situasi krisis ini diduga dimanfaatkan oleh oknum pelangsir dan operator nakal. “Sudah hampir satu bulan ini solar langka, Pak. Kami antre dari sore sampai malam. Kadang tidak dapat, jadi harus bermalam di SPBU demi mendapatkan BBM,” keluh Hendra, seorang sopir truk, Minggu (16/11/2025). Dari pantauan tim media di lapangan, momen kelangkaan BBM tersebut justru dimanfaatkan sejumlah pengepul. Mereka terlihat datang menggunakan puluhan jeriken untuk menguras BBM subsidi jenis pertalite. Aksi ini diduga telah berlangsung secara terorganisir dan sistematis. Pengisian dilakukan bergantian, lalu jeriken-jeriken tersebut dimuat ke dalam mobil untuk dibawa ke sebuah rumah milik seorang warga bernama Eneng, yang disebut-sebut kerap beraktivitas d...
SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), mengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 1,37 Gram
"Dengan Tersangka yang diamankan berinsial JS Alias Jefri," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (25/7/2024).
Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.
"Untuk Barang Bukti yang diamankan, berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu Kotak Plastik warna Hitam, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Hitam - Merah dengan Nomor SIM Card 0831-1519-xxxx," rinci AKP Repelita.
Penangkapan, Tersangka, berawal, ketika Jum’at (19/7/2024), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Sialang Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap JS di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Lima Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet dan Barang Bukti lainnya.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka, kalau Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari BB, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan.
"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita.
Di tempat terpisah, Pamin Humas Polres Rohul Aipda Firdaus SH, menghimbau agar Masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba.
"Dengan membantu Polres Rohul, dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi," kata Aipda Firdaus SH.
"Polri tetap berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di Kabupaten Rohul ini yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini," tegas, Eks Kanit Laka Satlantas Polres Rohul. (Irwan)
Komentar
Posting Komentar