Pemilik Sabu 1,37 Gram, Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul),  mengungkapan  kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu  1,37   Gram

 "Dengan Tersangka yang diamankan berinsial JS Alias Jefri," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Kamis (25/7/2024).

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30  Wib, dengan Tempat Kejadian  Perkara (TKP) 
di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Untuk Barang Bukti yang diamankan, berupa Lima Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Empat Lembar ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Satu  Sendok terbuat dari Pipet, Satu  Kotak Plastik warna Hitam, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Hitam - Merah dengan Nomor SIM Card 0831-1519-xxxx," rinci AKP Repelita.

Penangkapan, Tersangka, berawal, ketika Jum’at (19/7/2024), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat  di Desa Sialang Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita  memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda  Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap JS  di Pinggir Jalan Desa Sialang Jaya.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan Lima Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening,  Empat Lembar ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Sendok terbuat dari Pipet dan Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka, kalau Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari BB, kemudian dilakukan pengejaran terhadapnya namun tidak ditemukan. 

"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita.

Di tempat terpisah, Pamin Humas Polres Rohul Aipda Firdaus SH,  menghimbau agar Masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba.

"Dengan membantu Polres Rohul, dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi,"  kata Aipda Firdaus SH.

"Polri tetap berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di Kabupaten Rohul ini yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini," tegas, Eks Kanit Laka Satlantas Polres Rohul. (Irwan)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar

Pekerja Perkebunan di Kabun Minta Haknya Dipenuhi