SABTANEWS COM - PEKANBARU - Keberadaan SPBU No.14.282.625 yang ada di jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, kerap kali diberitakan dengan berita- berita yang menyudutkan seolah-olah SPBU ini telah bermain dengan para mafia BBM ilegal, padahal SPBU ini beroperasi sesuai dengan aturan ada dan aturan Pertamina.
Pemberitaan yang beredar di salah satu media online tentunya sangat merugikan pihak SPBU No.14.282.625, karna pemberitaan nya kami anggap tidak sesuai dengan isi dan yang terjadi di lapangan, serta Kami anggap beritanya tendensius karena tidak pernah konfirmasi terlebih dahulu ke pihak SPBU No.14.282.625, hal ini diungkapkan oleh Pengawas SPBU yang bernama Didit. Selasa (9/7/2024)
Lebih lanjut Didit menerangkan bahwa," beberapa hari yang lalu memang ada seseorang memvideokan SPBU kami, seolah- olah SPBU kami mengisi dan memberikan BBM jenis solar ke para mafia padahal yang dividio kan nya mobil konsumen dengan pengisian standar.(mobil jenis panther).
Seseorang tersebut berinisial Ib, kerap sekali datang meminta uang dengan pihak SPBU dan apabila pihak SPBU tidak memberi maka dia selalu mengancam akan memberitakan SPBU kami dengan pemberitaan yang miring, ujar Didit
Terkait Berita yang telah terbit yang mengatakan kami (Pihak SPBU) sudah menyetor ke pihak Polsek untuk melancarkan pengambilan BBM ke para mafia, hal itu sama sekali tidak benar, dan hal itu tidak pernah saya katakan, kata didit
Kembali saya tegaskan kembali bahwa SPBU No. 14.282.625 tidak melayani pengisian melalui Jerigen ataupun mobil Langsir (modifikasi), hal ini karena SPBU Kami selalu mengutamakan pelayanan terhadap kendaraan masyarakat sekitar yang membutuhkan BBM.
SPBU No. 14.282.625 ini berkerja sesuai dengan Perpres No.191 tahun 2014 khusus SPBU terkait larangan keras mengisi jerigen dan mobil modifikasi buat di jual kembali di luar (Ecer),” papar Didit
SPBU ini melaksanakan kegiatannya sesuai ketentuan dari Pertamina yaitu dengan menerapkan penggunaan Barcode
dan mengisi dengan ketentuan kapasitas tangki normal kendaraan, pungkasnya
Kami selalu melakukan dan mendahulukan pelayanan dengan baik untuk masyarakat hal ini terbukti SPBU ini BBM nya selalu ada dan tidak pernah kosong, Kata Didit
Pada saat mengeluarkan minyak untuk tes takaran dan kwalitas, pihak SPBU No. 14.282.625 ini pun tetap menggunakan Barcode serta SPBU ini selalu mengikuti ketentuan UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen
"Jadi, apa yang diberitakan oleh salah satu media online yang telah terbit itu terkesan tendensius dan lebih membesar- besarkan isi berita, yang terkesan Hoax, SPBU kami ini sering diberitakan miring, padahal dapat dilihat sehari hari kami selalu mengutamakan pengisian BBM dengan aturan yang berlaku di negara ini," tegasnya
Advertisement