Ketua DPD LGS Jasriadi ST Mendesak Pengawasan Terhadap Loading Ramp Tanpa Izin Tera


Logas Tanah Darat (LTD), SABTANEWS.COM - Ketua DPD LGS, Jasriadi ST, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemilik Loading Ramp yang diduga tidak mengantongi Izin Tera. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Jasriadi menegaskan bahwa tindakan ini perlu dilakukan mengingat banyaknya laporan pencurian buah sawit di kebun-kebun warga. "Pemilik Loading Ramp harus lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan jual beli tandan buah sawit. Saat ini, banyak ditemukan orang yang tidak memiliki kebun tetapi menjual buah sawit ke Loading Ramp tersebut," ujarnya.

Ia meminta agar Disperindag segera mengambil tindakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran. "Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berlanjut. Pengawasan ketat dan penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak petani sawit," tambah Jasriadi.

Jasriadi juga mengingatkan pemilik Loading Ramp untuk mematuhi semua peraturan yang ada, termasuk memiliki Izin Tera yang sah. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dan legalitas dalam transaksi jual beli buah sawit.

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA