Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Humbahas

SABTANEWS COM - HUMBAHAS/SUMUT - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agung Krisna kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Dolok Sanggul, jumat (5/7/2024).

Agung Krisna didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi yang melanjutkan kunjungan kerjanya, kemudian menyinggahi Rutan Humbahas guna memberikan penguatan kepada para pegawai.

Dirinya juga menghimbau Karutan (Sahat Sihombing) dan pegawai agar dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan tim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Saya percaya, rumah tahanan negara ini bisa menjadi lebih bagus lagi. Terlebih dengan pegawainya yang sebagian besar generasi milenial yang masih muda, punya banyak tenaga, dan kreativitas,” ucapnya.

Sahat juga berharap dengan kehadiran Agung Krisna, menjadikan pegawai bisa mendapatkan penguatan untuk meningkatkan kinerja.”Terima kasih Bapak Agung Krisna beserta tim yang telah hadir di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan ini, ujarnya. (H.S)

Komentar

POPULER

S Hondro 'Ketua GRIB JAYA kota Pekanbaru Ajak Semua Elemen untuk Bergabung

Indahnya Kebersamaan, Dr Martahan Martin Purba SH, MH Buka Bersama Jajaran GRIB JAYA

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Dinilai Cacat Administratif, Kepsek SDN 007 Tambusai Utara Diberhentikan Mendadak, Ada Apa dengan Disdik Rohul?

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik