" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
SABTANEWS COM - HUMBAHAS/SUMUT - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agung Krisna kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Dolok Sanggul, jumat (5/7/2024).
Agung Krisna didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi yang melanjutkan kunjungan kerjanya, kemudian menyinggahi Rutan Humbahas guna memberikan penguatan kepada para pegawai.
Dirinya juga menghimbau Karutan (Sahat Sihombing) dan pegawai agar dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan tim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
“Saya percaya, rumah tahanan negara ini bisa menjadi lebih bagus lagi. Terlebih dengan pegawainya yang sebagian besar generasi milenial yang masih muda, punya banyak tenaga, dan kreativitas,” ucapnya.
Sahat juga berharap dengan kehadiran Agung Krisna, menjadikan pegawai bisa mendapatkan penguatan untuk meningkatkan kinerja.”Terima kasih Bapak Agung Krisna beserta tim yang telah hadir di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan ini, ujarnya. (H.S)
Komentar
Posting Komentar