Direktorat Binmas Polda Riau Sosialisasi dan Himbauan Bahaya Narkoba Berharap Masyarakat Patuh Hukum dan Terhindar Dari Narkoba


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -  Hasil pengungkapan dan pemusnahan Barang bukti narkoba yang dirilis Direktorat narkoba Polda Riau pada Jumat kmaren (12-07-2024) memberi gambaran wilayah Riau belum sepenuhnya Bebas Narkoba. Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam paparannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dari 11 kasus dengan 25 tersangka jaringan internasional periode bulan Mei hingga Juni 2024 . 

Barang bukti yang  dimusnahkan sbb :

Total Shabu.            : 25,11 kg (25,11145 gram)

Total ektasi.             : 34.250 butir

Total ganja.              : 3 kg (3,005,80 gram)

Total Happy five.     : 70 butir

memberi bukti Peredaran Narkoba sudah merajalela dan rawan yang mana korban dari penyalahgunaan narkoba dapat  menyasar ke siapa saja diberbagai profesi dan kalangan masyarakat.

Dalam mendukung upaya Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Provinsi Riau Team satgas Cegah Ops Antik LK 2024 dipimpim Ps Kabagbinopsnal  Direktorat Binmas Polda Riau AKBP Ileng Pribadianto S.Pd bersama personil Iptu Dedi Sutarmidi, Ipda Erdi Agustino,S.E, Aipda Agus Irawan, S H, Aipda Subakir, Aipda Delpatan Perta, S H, Bripka Daoni dan Bripka Frontya Moren Westy, S H Pada Sabtu (13-07-2024) sekira pukul 08.00 Wib s.d selesai  memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahaya narkoba di 2 lokasi  Hotel Stefani dan Pusdik Satpam Tamaddun dengan 

menyasar kepada Karyawan dan Masyarakat di Hotel Stefani serta para  Siswa Satpam di Pusdik Tamaddun

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan  tersebut merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, khususnya para pemuda, ” ujar AKBP ILENG selaku Kasatgas Cegah Ops Antik LK 2024

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Narkoba, dengan harapan pengetahuan itu dapat menjadikan masyarakat terhindar dari Narkoba dan patuh hukum.

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit