SABTANEWS COM - ROHUL - Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekira pukul 22.45 WIB. Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I melaporkan kepada Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan rangkaian penyelid...
BKO Lantas Polsek Tambusai Giat Penindakan e-Tilang Dan e-Teguran Melalui APK STM Ops Patuh LK Tahun 2024
SABTANEWS COM - ROHUL - BKO Lantas Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) giat penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.
Ops itu digelar, Depan Mapolsek Polsek Tambusai Selasa (16/7/2024) pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Pelaksana Giat Ipda B Lumban Gaol, Bripka Rifki Ramli, Bripka Jhoni Kurniawan, Brigadir Randi Perdana, Brigadir Juherman dan Brigadir AP Ritonga SH.
"Sasaran Ops Patuh LK2024 yakni berboncengan lebih dari Satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH
Selain itu, sasaran lainnya, lanjutnya Pengendara yang Menerobos Lampu Merah, Pengendara di Bawah Umur, Knalpot Brong atau tidak sesuai spek kendaraan, Safety Belt atau Sabuk pengaman, Pengendara atau Pengemudi di pengaruhi Alkohol.
Diharapkannya, dengan Ops Patuh LK ini, untuk upaya Menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat utk tertib berlalu Lintas.
"Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul, sedangkan Jumlah penindakan, e-Tilang Dua Berkas dan e-Teguran Dua Berkas," pungkas AKP Efendi Lupino.
Terpantau, selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, situasi terdapat dalam aman dan terkendali. (Irwan)
Komentar
Posting Komentar