Langsung ke konten utama

Considering Dump Trucks , as the Cleanup Goes From the Road Directly to the Houses, and From the Houses Onward,"He Added

SABTANEWS.COM - The heavy equipment deployed by the Indonesian Army includes 18 PC 200 excavators, 3 long-arm excavators, 7 bulldozers, 25 dump trucks, 2 fuel tankers, 27 personnel transport trucks, and 7 fire trucks. All of the defense equipment was delivered by sea using ADRI ships or by land, depending on the conditions of the target area. In addition, 20 units of water purification vehicles were also handed over as assistance from the Coordinating Ministry for Political and Security Affairs (Kemenko Polkam), with the handover witnessed directly by Coordinating Minister for Political and Security Affairs Djamari Chaniago and Army Chief of Staff General Maruli Simanjuntak. The Army Chief of Staff hopes the deployment of this heavy equipment will expedite the post-disaster recovery process, allowing community activities, including teaching and learning in schools, to return to normal as soon as possible. (Dispenad) Last updated on 7 January 2026

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bekuk Bandar Sabu Saat Patroli Karhutla di Pelalawan


PELALAWAN, SABTANEWS.COM - Dua orang tersangka bandar sabu yang tengah transaksi, berhasil dibekuk Babinsa Koramil 0313-03/Bunut bersama Bhabinkamtibmas saat melakukan patroli Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Rabu siang (17/7/2024) sekitar pukul 11.30 Wib.

Hal ini disampaikan Dandim 0313/Kampar, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, MIP, melalui Danramil 0313-03/Bunut, Kapten Inf M Yusuf, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan Kapten M Yusuf, dua tersangka bandar sabu, masing-masing berinisial M (44), warga Desa Telayap, RT-04 RW-01, Dusun 2, Pelalawan, dan S (33), warga Desa Telayap, diamankan dari sebuah pondok pada areal kebun karet di Desa Telayap.

"Penangkapan terjadi karena Babinsa Serka ME Siregar bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Rusdi curiga melihat gerak gerik kedua tersangka," jelas Kapten M Yusuf.

Ketika hendak didekati, lanjut Kapten M Yusuf, salah satu dari kedua tersangka mencoba kabur. Namun berhasil digagalkan. 

Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang salah satu tersangka.

"Hasilnya, ditemukan 14 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 86,42 gram, dengan rincian tujuh bungkus ukuran sedang, tujuh bungkus ukuran kecil, serta satu unit timbangan digital," jelas Kapten M Yusuf.

Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kodim 0313/Kampar

Komentar