Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Madina,Dinas PMD Madina Bantah Issu Yang Beredar Di Masyarakat


MADINA, SABTANEWS.COM -- Muncul issu ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tentang adanya dugaan pemungutan sejumlah uang dari Kepala Desa (Kades) yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, pada Kamis (18/07/24) di Gedung Serba Guna H Amru Daulay Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Menyikapi issu yang beredar ditengah masyarakat, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Irsal Pariadi, S.STP yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler membantah tudingan tersebut langsung.

Dirinya mengatakan, Dinas PMD tidak ada memungut atau menerima uang atas kegiatan pengukuhan dan pembuatan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal.

"Tidak benar dan tidak ada pengutipan untuk kegiatan pengukuhan atau Pungli pembuatan SK, itu fitnah," ungkap Irsal Pariadi, S.STP. Jum'at (19/07/24).

Diketahui sebelumnya, dalam menyikapi amant Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 370 kepala desa, hingga resmi menjabat selama 8 tahun. 

Sedangkan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal langsung dikukuhkan Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution.

(Eka.)

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H