Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Madina,Dinas PMD Madina Bantah Issu Yang Beredar Di Masyarakat


MADINA, SABTANEWS.COM -- Muncul issu ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tentang adanya dugaan pemungutan sejumlah uang dari Kepala Desa (Kades) yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, pada Kamis (18/07/24) di Gedung Serba Guna H Amru Daulay Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Menyikapi issu yang beredar ditengah masyarakat, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina, Irsal Pariadi, S.STP yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler membantah tudingan tersebut langsung.

Dirinya mengatakan, Dinas PMD tidak ada memungut atau menerima uang atas kegiatan pengukuhan dan pembuatan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal.

"Tidak benar dan tidak ada pengutipan untuk kegiatan pengukuhan atau Pungli pembuatan SK, itu fitnah," ungkap Irsal Pariadi, S.STP. Jum'at (19/07/24).

Diketahui sebelumnya, dalam menyikapi amant Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 370 kepala desa, hingga resmi menjabat selama 8 tahun. 

Sedangkan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sekabupaten Mandailing Natal langsung dikukuhkan Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution.

(Eka.)

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu