Langsung ke konten utama

Pepabri Blitar Gelar Tasyakuran HUT Ke 66, Momentum Menjaga Api Perjuangan

BLITAR, SABTANEWS.COM – Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (PEPABRI) Blitar menggelar acara tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 tahun 2025 dengan mengusung tema “Menjaga Api Perjuangan, Membangun Masa Depan Bangsa”. Acara berlangsung di Aula DPC PEPABRI, Jalan Kompol Duryat No. 08 Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Selasa (16/9/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Imam Suyoso, S.Ag, Kabakesbangpol Kota Blitar Bapak Toto Rubandrio, S.Sos, M.Si, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Blitar Bapak Ahmad Haryono, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, serta jajaran pimpinan organisasi kemasyarakatan, purnawirawan, dan keluarga besar PEPABRI. Ketua DPC PEPABRI Blitar Letkol (Pur) Mulyono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah. Menurutnya, PEPABRI bukan sekadar wadah para purnawirawan, tetapi juga ...

Tidak Lebih Dari Dua Minggu, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) diKel. Binawidya Berhasil ditangkap diwilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K, melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat SH SIK MM didampingi Panit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pencurian dengan  Pemberatan (CURAT) diwilayah Kota Pekanbaru. Senin, (03/06/2024)

Kapolsek menjelaskan , Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 anggota Buser Unit reskrim Polsek Bina Widya Pekanbaru mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu dari sepeda motor milik pelapor yang telah berhasil di curi oleh pelaku, kemudian atas perintah Kapolsek Bina Widya Kompol Asep Rahmat.,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kanit Reskrim yaitu Iptu Santo Morlando.,S.H.,M.H. untuk langsung mengamankan Pelaku dan sepeda motor milik Pelapor, kemudian anggota buser Unit reskrim polsek Bina widya pekanbaru berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama SY Alias  MUHAMMAD YUNUS di dalam rumah kost nya yang berada di jalan Melati Kel. Bina Widya Kec. Bina Widya Pekanbaru 

Pada saat melakukan penangkapan terhadap Sdr. SY Alias M YUNUS tersebut berhasil di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam tahun 2016 dengan nopol terpasang BM 2422 ZH (Nopol Palsu) dengan nomor Rangka : MH1JFP121GK370975 Nomor Mesin : JFP1E-2351031 milik pelapor yang telah berhasil di curi oleh SY,  kemudian juga di temukan alat-alat berupa 2 (dua) buah Obeng dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarung warna merah serta 1 (satu) Bilah senajata tajam jenis badik atau pisau lengkap dengan sarung warna  hitam yang di pergunakan pada saat melakukan pencurian terhadap 2 Unit sepeda motor milik Pelapor dan adik pelapor, kemudian di temukan juga alat-alat berupa 1 (satu) Buah Linggis, 1 (satu) buah Pahat, 1 (satu) buah Kunci Pas dengan mata obeng tokok yang ujung nya di pipihkan yang di gunakan untuk melakukan pencurian di TKP lainnya

Pada saat itu Sdr SY Alias M YUNUS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor tersebut Bersama dengan teman nya yang Bernama Sdr YR, lalu atas informasi tersebut anggota buser Unit Reskrim Polsek Bina Widya pekanbaru Bersama dengan Sdr SY langsung mendatangi rumah tempat tinggal pelaku lainnya yaitu Sdr YR, kemudian terhadap Sdr YR berhasil di tangkap di rumah nya yang berada di jalan Karya Rumah Petak III Desa Pasir Putih Kec. Siak Hulu Kab. Kampar Prov. Riau dan pada saat itu kedua pelaku mengakui dan membenarkan sebagai pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap 2 Unit sepeda motor milik pelapor dan adik pelapor. 

Didepan awak media Kapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 3 orang, yaitu SY Alias  M. YUNUS, Umur 38 Tahun, laki - laki, Suku Karo, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Jalan Melati II Kel. Simpang Baru Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru dan an. YR  Alias  YEN , (51 Tahun, laki - laki, Suku Alas, Pekerjaan Tukang Ojek, Agama Islam, Alamat Jalan Karya  Desa Pasir Putih Kec. Siak Hulu Kab. Kampar Prov. Riau, Serta Penadah an. JS Alias  JERRY, Umur 29 Tahun, jenis Kelamin laki - laki, Suku Batak, Pekerjaan Sopir, Bangsa Indonesia, Agama Kristen, Alamat Jalan Purwosari Desa Kubang jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar Riau.

Kronologis Kejadian pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib Pelapor memarkirkan 2 (dua) Unit Sepeda Motor dengan rincian 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy dan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam tahun 2016 dengan nopol BM 4411 UU milik adik pelapor yang Bernama RAHMI AULIA HAPIPAH di dalam garasi yang berada di samping rumah Pelapor dan selanjutnya pelapor mengunci pintu garasi yang terbuat dari besi dengan menggunakan 3 Buah gembok, selanjutnya sekitar pukul 23.30 Wib pelapor dan adik nya tertidur di dalam rumah tempat tinggal pelapor dan adik pelapor, lalu keesokan hari nya pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira jam 08.00 wib ketika adek Pelapor keluar dari rumah dengan tujuan hendak pergi membeli sarapan pagi, lalu sesampai nya di garase rumah tersebut, adek Pelapor tidak melihat 2 (dua) unit sepeda motor milik pelapor dan adik nya yang sebelumnya diparkirkan di dalam garasi rumah tersebut, lalu setelah itu adek pelapor memberitahukan hal tersebut kepada pelapor dan selanjutnya Pelapor menuju ke garasi rumah dan sesampai di depan garasi rumah, pelapor tidak melihat atau menemukan sepeda motor milik pelapor dan adik pelapor dan pada saat itu pelapor melihat 3 buah gembok untuk mengunci pintu garasi tersebut sudah tidak ada lagi dan selanjutnya Pelapor Bersama adik pelapor melaporkan kejadian pencurian terhadap 2 unit sepeda motor tersebut ke polsek Binawidya Pekanbaru. 

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 ayat 2 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun dan untuk Penadah Pasal 140 K.U.H. Pidana "Tutup Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM

*HUMAS POLSEK BINAWIDYA*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...