Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak, Dua Orang Pemuda Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya.


PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali mengungkap pelaku pencurian Kotak Infak pada hari Selasa (04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan 2 ( dua) orang pemuda diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kotak Infak di Sebuah Masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, untuk pelaku berinisial WGS ( 22) Warga Jalan Ilham Kelurahan Air Dingin dan RDS ( 17) warga Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga, masing-masing pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian Kotak Infak berawal pada hari Senin 20 Mei 2024, setelah jamaah Masjid selesai melaksanakan Sholat Shubuh Berjamaah melihat kotak infak warna putih yang biasanya berada di dalam masjid sudah tidak ada, kemudian pengurus Masjid beserta Jamaah cek CCTV Masjid dan diketahui bahwa ada 2 ( dua) orang pemuda tak dikenal yang mengambil Kotak infak tersebut, selanjutnya Pengurus Masjid melaporkan kejadian Pencurian Kotak Infak Ke Polsek Bukit Raya. 

Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian Kotal Infak di Sebuah Masjid selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di dalam Masjid dapat diketahui ciri-ciri 2 (dua) orang pemuda pelaku pencurian kotak infak tersebut. Setelah melaksanakan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya memperoleh informasi terkait keberadaan Pelaku.

Kemudian Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku pencurian kotak infak tersebut, pelaku berhasil diamankan Pada Hari Selasa ( 04/06/2024) sekira pukul 00.30 Wib saat masing-masing pelaku sedang berada di rumahya. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 ( satu) buah Kotak Infak warna putih dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan